Rabu, 3 September 2025

Polisi Tembak Polisi

MOMEN Bharada E Bersimpuh di Hadapan Orang Tua Brigadir J, Cium Tangan hingga Kepalanya Dielus

Bharada E bersimpuh di hadapan orang tua Brigadir J sebelum sidang digelar, Selasa (25/10/2022). Ia mencium tangan ayah dan ibu Brigadir J.

Tangkap layar YouTube KompasTV
Bharada E bersimpuh di hadapan orang tua Brigadir J sebelum sidang digelar, Selasa (25/10/2022). Ia mencium tangan ayah dan ibu Brigadir J. 

Ronny menegaskan permintaan maaf ini adalah bentuk kemanusiaan dari Bharada E kepada pihak keluarga Brigadir J.

"Ini kita lihat dari sisi kemanusiaan antara keluarga dan adik kami ini yang terkena dampak dari pusaran kasus ini," ujarnya.

Sebelumnya, Bharada E mengaku menyesali perbuatannya telah merampas nyawa Brigadir J.

Penyesalan ini disampaikan Bharada E lewat sebuah surat yang dibacakan seusai sidang perdana, Selasa (18/10/2022).

Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menyampaikan belasungkawa atas kepergian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). Bharada E menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menyampaikan belasungkawa atas kepergian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). Bharada E menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. (KOMPAS.com/IRFAN KAMIL)

Ia juga menyinggung soal ketidakmampuannya menolak perintah dari Ferdy Sambo yang merupakan seorang Jenderal.

Berikut isi lengkap surat Bharada E, dikutip dari tayangan KompasTV:

Mohon izin, sekali lagi saya menyampaikan turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya untuk kejadian yang telah menimpa almarhum Bang Yos.

Saya berdoa semoga almarhum Bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus.

Dan untuk keluarga almarhum Bang Yos, Bapak, Ibuk, Reza, serta seluruh keluarga besar Bang Yos, saya memohon maaf.

Semoga permohonan maaf saya ini dapat diterima oleh pihak keluarga, Tuhan Yesus Kristus selalu memberi kekuatan serta penghiburan buat keluarga almarhum Bang Yos.

Baca juga: Orang Tua dan Pacar Brigadir J Jadi Saksi di Sidang Bharada E Hari Ini, Berharap Ada Keadilan

Saya sangat menyesali perbuatan saya, namun saya hanya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yg tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang Jenderal. Terima kasih.

Minggu, 16 Oktober 2022

Rutan Bareskrim

Daftar 12 Saksi yang Hadir di Sidang Bharada E

Terdakwa kasus penembakan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yakni Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E yang hendak sungkem di hadapan orang tua Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Terdakwa kasus penembakan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yakni Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E yang hendak sungkem di hadapan orang tua Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Dalam sidang yang digelar Selasa (25/10/2022), Bharada E akan dihadapkan dengan 12 saksi.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan