Polisi Tembak Polisi
Orangtua Brigadir J hingga Vera Simanjuntak akan Bersaksi di Sidang Bharada E, Siap Beberkan Bukti
Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J mengaku untuk menghadapi persidangan nanti telah menyiapkan mental dan kesehatan.
Editor:
Muhammad Zulfikar
“Tolong dihadirkan ke persidangan, mengingat jarak dan waktu kami memberikan keleluasaan pada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk diperiksa sesuai dengan Perma tentang Covid, jadi bisa Zoom. Apakah mereka mau dihadirkan di sini atau di Jambi,” kata Hakim Wahyu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Jadwal Sidang Ferdy Sambo Cs
Jadwal sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua dan obstruction of justice dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs akan digelar pekan ini.
Dirilis dari laman PN Jakarta Selatan sidang akan digelar mulai Selasa (25/10/2022) hingga Jumat (28/10/2022).
Sidang lanjutan pekan ini beragendakan pembacaan eksepsi terdakwa, tanggapan atas eksepsi, putusan sela hingga pemeriksaaan saksi.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto, menyebutkan pada Selasa (25/10/2022), sidang pembunuhan Brigadir Yosua digelar dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
Baca juga: Pengacara Sebut Bharada E Ingin Selamatkan Brigadir J tapi Tak Punya Waktu, Kini Dikorbankan Sambo
"Agenda sidang pemeriksaan 12 saksi," kata Djuyamto, Minggu (23/10/2022).
12 orang saksi yang diperiksa mulai dari keluarga hingga pacar Brigadir J.
Mereka adalah, Kamarudin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Marezal Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sanggah Parulian, Rosline Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak.
Sementara sidang Rabu (26/10/2022), digelar untuk perkara pembunuhan berencana dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Maruf dengan agenda sidang putusan sela.
Pada hari yang sama sidang bagi perkara obstruction of justice dengan terdakwa Irfan Widyanto, Chuck Putranto, dan Baiquni Wibowo.
Untuk terdakwa Irfan, sidang digelar dengan agenda tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi terdakwa.
Sementara sidang terdakwa Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo dengan agenda pengajuan nota keberatan atau eksepsi.
Selanjutnya, kata Djuyamto, untuk Kamis (27/10), sidang digelar untuk perkara obstruction of juctice dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
Baca juga: Kuasa Hukum Harap Ada Momen Bharada E Sampaikan Permohonan Maaf Langsung ke Orang Tua Brigadir J
"Agenda sidang pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum," katanya.
Agenda sidang kasus Duren Tiga masih berlangsung pada hari Jumat (28/10/2022) untuk terdakwa Arif Rachman Arifin dengan agenda pengajuan nota keberatan atau eksepsi.
Menurut penjelasannya, sidang lanjutan terhadap Ferdy Sambo cs ini rencananya akan dilangsungkan di Ruang Sidang Utama PN Jakarta Selatan mulai pukul 09.30 WIB.
Sebagai informasi, sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs bergulir sejak 17 Oktober 2022. Adapun agenda sidang perdana pembacaan surat dakwaan. (Tribunnews.com/TribunJambi.com)