Kamis, 11 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan Perdana Bertemu Keluarga Brigadir J di Sidang Hari Ini

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan bertemu pertama kali dengan keluarga Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022) hari ini. 

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.com/Jeprima
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat jalani sidang putusan sela, Rabu (26/10/2022). Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan bertemu pertama kali dengan keluarga Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022) hari ini.  

Seperti diketahui Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf serta Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. 

Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky dan Kuat serta Bharada E didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.

Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Abdi Ryanda Shakti)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan