Polisi Tembak Polisi
Ferdy Sambo Kecup Kening Putri Candrawathi Saat Sidang, Disoraki Pengunjung
Ferdy Sambo sempat mengecup kening dari Putri Candrawathi sebelum sidang dimulai. Hal ini pun membuat pengunjung sidang bersorak.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Ferdy Sambo sempat mengecup kening dari istrinya, Putri Candrawathi sebelum sidang kasus pembunuhan Brigadir J dimulai.
Seperti diketahui, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan pada Selasa (1/11/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Berdasarkan pantauan di YouTube Kompas TV, peristiwa tersebut berawal ketika Ferdy Sambo ditanyai terlebih dahulu oleh Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso terkait kondisi kesehatannya.
Setelah itu Ferdy Sambo menjawab sehat dan dipersilahkan oleh Wahyu untuk berpindah tempat duduk di sebelah kuasa hukumnya, Arman Hanis.
Lalu Wahyu meminta agar Putri Candrawathi juga ikut dimasukkan ke ruang sidang.
Dengan mengenakan pakaian serba hitam, Putri Candrawathi memasuki ruang sidang dan langsung duduk di kursi untuk terdakwa.
Baca juga: Tatapan Kosong Ferdy Sambo Saat Bertemu Orangtua Brigadir J Langsung di Ruang Sidang
Sama seperti Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditanyai oleh Wahyu terkait kondisi kesehatannya.
Setelahnya, Putri Candrawathi pun menjawab sehat dengan isyarat menganggukkan kepala.
Lalu, Wahyu pun meminta Putri Candrawathi untuk duduk di sebelah kuasa hukumnya.
Namun sebelum duduk, Putri Candrawathi menyempatkan untuk mencium tangan dari Ferdy Sambo.
Setelah itu, Ferdy Sambo langsung memeluk istrinya itu dan diikuti dengan kecupan ke kening.
Melihat peristiwa tersebut, pengunjung sidang pun langsung menyoraki Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Namun, Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso langsung meminta agar pengunjung tertib dalam mengikuti jalannya sidang.
"Tolong, semuanya tertib," pintanya.
Baca juga: Fakta Baru soal Ferdy Sambo di Persidangan, Termasuk Anak Bungsu Sambo-Putri yang Disebut Adopsi
Seperti diketahui, sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi digelar hari ini.
Selain itu, 11 saksi dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Adapun kesebelas sakasi tersebut yaitu ibu Brigadir J Rosti Simanjutak; ayah Brigadir J Samuel Hutabarat; Adik Brigadir J Mahareza Rizky Hutabarat.
Kemudian, kekasih Brigadir J Vera Simanjuntak; kakak Brigadir J Yuni Artika Hutabarat; adik Brigadir J Devianita Hutabarat.
Selain itu, tante-tante dari Brigadir J dan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak juga akan hadir.
Seperti diketahui Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf serta Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky, Kuat serta Bharada E didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.
Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi