Kamis, 28 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Senada dengan Jaksa, Kamaruddin Simanjuntak Juga Yakin Susi Pakai 'Handsfree' saat Sidang

Pernyataan itu senada dengan apa yang diutarakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang karena keterangan Susi dinilai beberapa kali berbohong.

Rizki Sandi Saputra
Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). 

Bahkan, jaksa juga menduga apakah ada yang mengajari Susi untuk menjawab saat memberikan keterangan di persidangan.

"Saudara jujur saja, saudara saksi di dalam memberikan keterangan apakah saudara saksi ada menggunakan handsfree? Ada yang mengajari saudara?" tanya jaksa.

"Tidak ada," jawab Susi.

Lalu, jaksa kembali mempertegas apakah Susi menggunakan alat bantu di telinganya itu dan mendapatkan bimbingan untuk memberikan keterangan.

"Dipastikan itu tidak ada?" tegas Jaksa.

"Tidak ada," jawabnya lagi.

Baca juga: Beri Kesaksian Palsu dalam Sidang, Susi Bakal Dipolisikan oleh Kuasa Hukum Keluarga Yosua

"Bener tidak ada?" Jaksa kembali bertanya.

"Benar," jawab Susi.

Sementara itu, Hakim juga meminta agara saksi Susi dipisahkan dari saksi yang lain untuk nantinya dikroscek keterangannya.

"Saudara saksi ini tolong dipisahkan dengan saksi yang lain nanti kita kroscek dengan saksi yang lain sejauh mana dia berbohong," ucapnya.

Susi Bakal Dipolisikan

Kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyatakan, pihaknya bakal mempolisikan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi ke Bareskrim Polri.

Kamaruddin mengatakan, hal itu didasari karena dalam sidang pemeriksaan saksi yang digelar Senin (31/10/2022) kemarin, Susi ketahuan memberikan keterangan palsu.

"Yang kejadian tadi malam bakal kami laporkan lagi Pasal 242 KUHP. Jadi ancamannya 9 tahun karena perkara pidana," kata Kamaruddin saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

Pelaporan terhadap Susi ini juga kata Kamaruddin telah bukan yang pertama kali.

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan