Jumat, 22 Agustus 2025

Mengenal Komponen Cadangan atau Komcad yang Disorot Jokowi Hingga Minta Prabowo Lakukan Perbaikan

Mengenal Komponen Cadangan atau Komcad yang disorot Jokowi setelah BPK memberikan koreksi terhadap Kementerian Pertahanan.

Editor: Adi Suhendi
Dok. Kementerian Pertahanan
Komponen Cadangan (Komcad) Tahun 2021. Mengenal Komponen Cadangan atau Komcad yang disorot Jokowi setelah BPK memberikan koreksi terhadap Kementerian Pertahanan. 

Berdasarkan Undang-undang Nomor 23 tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara, anggota Komcad memiliki sejumlah hak dan kewajiban.

Penetapan komcad tahun 2021 oleh Presiden RI Joko Widodo dan Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto 7 Oktober 2021 di Batujajar, Jawa Barat.
Penetapan komcad tahun 2021 oleh Presiden RI Joko Widodo dan Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto 7 Oktober 2021 di Batujajar, Jawa Barat. (IST)

Dalam pasal 41 disebutkan anggota Komcad memiliki kewajiban seperti berikut:

a. Setia dan taat pada Pancasila, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

b. Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa;

c. Menaati ketentuan peraturan perundang-undangan;

d. Melaksanakan tugas dengan penuh pengabdian, kejujuran, kesadaran, dan tanggung jawab;

e. Menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan kepada setiap orang;

f. Mengikuti pelatihan penyegaran;

g. Memenuhi panggilan mobilisasi.

Lalu, dalam pasal 42 disebutkan anggota Komcad memiliki hak berikut ini:

a. Uang saku selama menjalani pelatihan;

b. Tunjangan operasi pada saat mobilisasi;

c. Rawatan kesehatan;

d. Pelindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian;

e. Penghargaan.

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan