Sabtu, 16 Agustus 2025

Migrasi TV Digital

Tanya Jawab Seputar Penghentian Siaran TV Analog Beralih TV Digital: Apakah Ada Bantuan STB?

Untuk menonton siaran tv digital, masyarakat tidak perlu mengganti televisi lamanya. Cukup menambahkan STB jika tv yang dimiliki belum digital.

Editor: Arif Fajar Nasucha
dok. Tim Komunikasi Publik Migrasi TV Digital, Kemenkominfo
Ilustrasi pesawat televisi analog dan digital. Untuk menonton siaran tv digital, masyarakat tidak perlu mengganti televisi lamanya, hanya perlu melakukan pengecekan apakah televisi lama yang ada sudah dapat menangkap siaran tv digital atau belum. Jika belum maka diperlukan alat tambahan yaitu STB. (dok. Tim Komunikasi Publik Migrasi TV Digital, Kemenkominfo) 

Biasanya ada tulisan siap digital, atau gambar MODI. STB atau TV digital yang bersertifikasi jadi jaminan bahwa semua fitur berjalan.

Seorang warga menunjukkan salah satu contoh perangkat Set Top Box (STB) DVBT2 yang akan digunakan untuk menyaksikan siaran televisi digital, Kamis 23 September 2021. Hal penting yang perlu diperhatikan saat membeli berbagai peralatan elektronik, TV atau STB, dalam rangka beralih ke TV Digital, yaitu pilih produk yang bersertifikasi Kominfo seperti tanda “Siap Digital”, DVBT2, atau dus terdapat gambar Si MODI.
Seorang warga menunjukkan salah satu contoh perangkat Set Top Box (STB) DVBT2 yang akan digunakan untuk menyaksikan siaran televisi digital, Kamis 23 September 2021. Hal penting yang perlu diperhatikan saat membeli berbagai peralatan elektronik, TV atau STB, dalam rangka beralih ke TV Digital, yaitu pilih produk yang bersertifikasi Kominfo seperti tanda “Siap Digital”, DVBT2, atau dus terdapat gambar Si MODI. (Tim Komunikasi dan Edukasi Publik Migrasi TV Digital, Kemenkominfo)

Baca juga: Daftar Harga STB Mulai dari Rp 100 Ribuan untuk Menonton TV Digital

Apakah ada Bantuan Pemberian STB kepada Masyarakat?

Bantuan STB hanya diperuntukkan bagi rumah tangga dengan kategori miskin ekstrem.

Penerima bantuan sudah ditentukan berdasarkan data yang sudah divalidasi dan diverivikasi setiap pemerintah daerah.

Dengan kata lain, tidak ada pendaftaran dalam penyaluran bantuan STB ini.

Bantuan STB ini diberikan oleh 1 stasiun TV Swasta yang menjadi penyelenggara multiplexing (MUX).

Nantinya, bila ada kekurangan jumlah STB, pemerintah dalam hal ini Kominfo akan melengkapinya.

(Tribunnews.com/Tio)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan