Jumat, 22 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Analisis Pakar soal Kesaksian Susi, ART Ferdy Sambo yang Dinilai Berbohong dalam Sidang Bharada E

Berikut analisis dari Pakar Gestur dan Mikro Ekspresi, Monika Kumalasari terkait kesaksian ART Ferdy Sambo, Susi yang saat persidangan Bharada E.

Tangkap layar YouTube KompasTV/KOMPAS.com Kristianto Purnomo
ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi, hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan Bharada E, Senin (31/10/2022) (kiri). Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat rekonstruksi kasus Brigadir J akhir Agustus 2022. | Berikut analisis dari Pakar Gestur dan Mikro Ekspresi, Monika Kumalasari, terkait kesaksian dari asisten rumah tangga (ART) dari Ferdy Sambo, Susi pada saat sidang Bharada Richard Eliezer pada Senin (31/10/2022) kemarin. 

TRIBUNNEWS.COM - Pakar Gestur dan Mikro Ekspresi, Monika Kumalasari memberikan analisisnya terkait kesaksian dari asisten rumah tangga (ART) dari Ferdy Sambo, Susi pada saat sidang Bharada Richard Eliezer pada Senin (31/10/2022) kemarin.

Monika menilai, saat Susi menjawab pertanyaan dari majelis hakim, ia tidak banyak menampilkan emosi yang rileks, justru dari ekspresi Susi terlihat ada gerakan mata mencari-cari.

Menurut Monika, kondisi tersebut dinamakan dengan mental search, atau kondisi saat berusaha untuk mengingat sesuatu yang sudah terjadi dan juga berusaha mengkonstruksi sesuatu yang ingin disampaikan dengan cara labih baik.

Atau bisa juga berusaha untuk menyampaikan sesuatu sesuai dengan masukan-masukan dari berbagai pihak sebelumnya.

"Dalam menjawab dari majelis hakim, Susi tidak banyak menampilkan emosi yang rileks, tetapi justru dari ekspresinya yang terlihat adalah gerakan mata mencari-cari."

"Ini adalah kondisi yang dinamakan dengan mental search, berusaha untuk mengingat hal-hal yang sudah terjadi dan juga berusaha untuk mengkonstruksi sesuatu yang ingin disampaikan dengan cara lebih baik."

Baca juga: Alasan Kodir ART Ferdy Sambo Terancam Jadi Tersangka, Keterangan Dinilai Berubah-ubah Seperti Susi

"Atau mungkin dengan cara yang sudah dengan masukan-masukan dari berbagai pihak," kata Monika dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Jumat (4/11/2022).

Lebih lanjut Monika pun menyinggung soal syarat dari kejujuran, yakni adanya spontanitas, rileks, dan konsistensi dari apa yang disampaikan.

"Dan kembali lagi bahwa syarat dari kejujuran adalah adanya spontanitas, adanya rileks, dan juga konsisten terhadap apa yang disampaikan," imbuhnya.

Baca juga: Susul Susi, Kodir ART Ferdy Sambo Juga Didesak Jadi Tersangka, Kenapa ?

Hakim Tahu Susi Berbohong

Monika menyebut jika majelis hakim beberapa kali mengatakan bohong kepada Susi di persidangan.

Menurut Monika, hal tersebut mengindikasikan bahwa Hakim mengerti jika dalam kesaksian Susi tidak terdapat spontanitas dan konsistensi.

"Majelis hakim beberapa kali mengatakan 'bohong' pada saat pemeriksaan saksi Susi. Hal ini mengindikasikan apa? Ada dua aspek psikologis dari kejujuran. Pertama adanya spontanitas, dan kedua konsistensi."

"Hakim juga mempelajari bagaimana hal-hal psikologis, dan juga sudah mengalami sendiri dari jam terbangnya selama di persidangan," terang Monika.

Monika menilai, Hakim mengetahui apa yang disampaikan Susi tersebut tidak spontan, banyak cognitive loading, terkesan dipikirkan terlebih dulu.

Baca juga: Sang Suami Minta Susi ART Ferdy Sambo Bicara Jujur: Ngomong Saja Siapa yang Terlibat ngga Usah Takut

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan