Aplikasi Trading Ilegal
Reza Paten Jadi Tersangka Kasus Robot Trading Net89, 150 Rekeningnya Sudah Diblokir PPATK
Pemilik robot trading Net89 yakni Reza Paten menjadi tersangka, ratusan rekening miliknya telah diblokir PPATK.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Arif Tio Buqi Abdulah
PPATK Benarkan Blokir Rekening Reza Paten
Kepala Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M Natsir Kongah membenarkan, pihaknya telah memblokir rekening milik Reza Paten.
Kebijakan itu diambil berkaitan dengan kasus dugaan investasi bodong dengan modus robot trading Net89.
"Benar sudah diblokir rekening yang terindikasi dengan dugaan kejahatan tersebut," ungkapnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu.
Selain rekening milik Reza Paten, Natsir menyebut pihaknya juga sudah memblokir sejumlah rekening yang berkaitan dengan dugaan penipuan investasi bodong itu.
"Saat ini masih dalam proses," tambah dia.
Baca juga: Bareskrim Polri Tetapkan Reza Paten Tersangka Kasus Penipuan Robot Trading Net89
PPATK Bekukan 150 Rekening Reza Paten
Sementara itu, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyampaikan pihaknya membekukan ratusan rekening milik Reza Paten.
"Ada beberapa (rekening) yang kami bekukan. Nilai relatif besar," katanya, Sabtu, seperti diwartakan Tribunnews.com.
Ivan menyebut, ada sekitar 150 rekening milik Reza Paten yang dibekukan dari 25 bank lebih.
"150-an rekening di lebih dari 25 bank," jelas dia.
Dari ratusan rekening yang dibekukan oleh PPATK, Ivan menyebut, nilainya cukup besar yakni sekitar Rp 1 triliun.
"Perputarannya di beberapa rekening para pihak nilainya mencapai lebih dari Rp 1 triliun," paparnya.
Baca juga: Atta Halilintar Segera Diperiksa Terkait Robot Trading Net89, Kakak Jamin Adik Tak Salahgunakan Dana

Sebelumnya, 230 korban penipuan investasi berkedok robot trading Net89 melaporkan sejumlah publik figur ke Dirtipideksus Bareskrim Polri, Rabu (26/10/2022).
Ada lima publik figur yang dilaporkan atas dugaan mendapat aliran uang hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU).