Polisi Tembak Polisi
Besok Jaksa akan Kembali Hadirkan Saksi dalam Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
(JPU) masih akan menghadirkan saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) masih akan menghadirkan saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Selasa (8/11/2022) besok.
Hal itu dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis.
"Selamat sore, sidangnya masih sesuai jadwal (pemeriksaan saksi dari jaksa)," kata Arman saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (7/11/2022) malam.
Kendati demikian, Arman mengaku pihaknya belum mendapatkan secara pasti nama-nama saksi yang akan dihadirkan besok.
Akan tetapi, pihaknya termasuk para terdakwa mengaku siap untuk menjalani persidangan tersebut.
"Belum terima, nama-nama saksi silahkan ke JPU karena mereka yang hadirkan," tutur Arman.
Hal senada juga disampaikan oleh pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto.
Dia mengaku belum mendapatkan informasi resmi soal siapa saja saksi yang akan dihadirkan besok.
Djuyamto hanya memastikan kalau sidang tersebut akan mulai digelar sekira pukul 09.30 WIB di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.
"Saya belum peroleh informasi (siapa saja nama saksi yang dihadirkan)," singkat Djuyamto.
Penyidik Percaya Skenario Tembak Menembak karena Ferdy Sambo Jenderal
Mantan Kanit I Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Rifaizal Samual mengaku, sempat mempercayai adanya skenario soal tembak menembak dalam peristiwa tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo, 8 Juli lalu.
Baca juga: Saksi Tenaga Kesehatan Ungkap Kebohongan Ferdy Sambo, Ternyata Tak Ikut PCR di Rumah Saguling
Samual sendiri merupakan salah satu penyidik Polres Jakarta Selatan yang diterjunkan tepat setelah peristiwa penembakan tersebut.
Hal itu diutarakan Samual dalam sidang lanjutan perkara dugaan perintangan penyidikan atau obstraction of justice untuk terdakwa mantan Karopaminal Div Propam Polri Hendra Kurniawan.
Percayanya Samual atas skenario tembak menembak itu karena yang terlibat dalam kasus ini adalah Ferdy Sambo yang merupakan seorang Jenderal Bintang Dua sekaligus pimpinan Propam Polri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/sidang-lanjutan-kasus-pembunuhan-brigadir-j_20221101_202952.jpg)