Minggu, 31 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Saksi Tenaga Kesehatan Ungkap Kebohongan Ferdy Sambo, Ternyata Tak Ikut PCR di Rumah Saguling 

Kesaksian tenaga kesehatan (nakes) mengungkapkan, eks kadiv propam Ferdy Sambo tidak melakukan tes PCR saat kejadian pembunuhan.

Editor: Johnson Simanjuntak
Warta Kota/YULIANTO
Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Saksi Tenaga Kesehatan Ungkap Kebohongan Ferdy Sambo, Ternyata Tak Ikut PCR di Rumah Saguling  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kesaksian tenaga kesehatan (nakes) yang dihadirkan dalam sidang hari ini mengungkapkan, eks kadiv propam Ferdy Sambo tidak melakukan tes PCR saat kejadian pembunuhan.

Petugas tes PCR dari Smart Co Lab Nevi Afrilia mengatakan, Ferdy Sambo tidak mengikuti tes PCR pada tanggal 8 Juli 2022, disaat tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Siapa saja yang saudara swab?," tanya hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Ada empat orang, Ibu Putri, ibu Susi, terus Richard, dan Yosua," kata Nevi dihadapan hakim.

Kemudian hakim bertanya terkait Ferdy Sambo, apakah juga melakukan tes PCR di rumah dinas yang terletak di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.

"Ada Ferdy Sambo ikut (tes PCR)?” tanya hakim.

“Tidak,” jawab Nevi singkat.

Kebohongan Ferdy Sambo itu juga diperkuat dengan kesaksian rekan Nevi sesama nakes yakni Ishbah Azka Tilawah.

Ishbah menyatakan, Sambo telah menjalani tes PCR pada 7 Juli atau sehari sebelum Brigadir J tewas.

Sambo menjalani tes bersama ajudannya, Daden Miftahul Haq pada pagi hari setelah melakukan perjalanan dari Magelang, Jawa Tengah di Mabes Polri.

"Tanggal 7 siapa saja?" tanya hakim.

"Bapak FS sama bapak Daden," jawab Ishbah.

Baca juga: Cerita Sopir Ambulans Terkejut Lihat Jenazah Brigadir J Tergeletak di Rumah Ferdy Sambo

"Tanggal 7, jam berapa?" timpal hakim.

"Jam 7 pagi," kata Ishbah.

"Di rumah?" tanya hakim.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan