Polisi Tembak Polisi
Kali Pertama, Bharada E Dipertemukan dengan Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf dalam Sidang
Setelah melepas rompi tahanan dan borgol, Richard langsung duduk di kursi terdakwa dan ditanya kondisi kesehatannya oleh majelis hakim.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E untuk pertama kalinya menjalani sidang bersama dua terdakwa lain yakni Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf pada sidang, Senin (7/11/2022).
Pantauan Tribunnews.com di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terlihat Bharada Richard yang terlebih dahulu masuk ke ruang sidang utama dengan didampingi sejumlah petugas Provost Polri dan anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Setelah melepas rompi tahanan dan borgol, Richard langsung duduk di kursi terdakwa dan ditanya kondisi kesehatannya oleh majelis hakim.
"Saudara terdakwa sehat?" tanya ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa.
"Sehat yang mulia," jawab Richard.
"Silahkan duduk di samping kuasa hukum anda," lanjut hakim Wahyu.
Baca juga: Hari Ini Bharada E Bakal Buktikan Jika Dirinya Memang Diperintah Ferdy Sambo
Tidak lama kemudian, terdakwa Ricky Rizal bersama Kuat Ma'ruf masuk ke ruang sidang dengan didahului Ricky Rizal.
Terakhir giliran terdakwa Kuat. Namun ada momen berbeda ketika sopir keluarga Ferdy Sambo itu masuk ke ruang sidang, sedikit sorak sorai terdengar dari arah pengunjung sidang.
"Paten permainanmu Kuat Ma'ruf, ayo Jujur!" teriak pengunjung sidang.
Sementara itu, untuk saksi yang hadir dalam persidangan kali ini hanya berjumlah lima orang dari 12 orang yang direncanakan.
Kelimanya saksi yang hadir yakni:
1. Petugas Swab di Smart Co Lab - Nevi Afrilia
2. Petugas Swab di Smart Co Lab - Ishbah Azka Tilawah
3. Driver Ambulance - Ahmad Syahrul Ramadhan