Polisi Tembak Polisi
Luka Tembak di Kepala Brigadir J oleh Ferdy Sambo Tertutupi Masker yang Dipakainya Sebelum Tewas
Kesaksian Ahmad Syahrul Ramadhan, supir ambulans yang membawa jenazah Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J membuka tabir baru.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kesaksian Ahmad Syahrul Ramadhan, supir ambulans yang membawa jenazah Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J membuka tabir baru.
Khususnya, apakah Ferdy Sambo turut menembak Brigadir J di bagian kepala hingga tewas.
Dalam kesaksiannya, Ahmad menyatakan bahwa dirinya tak melihat ada luka di kepala Brigadir J. Sebab, saat itu jenazah masih tampak memakai masker berwarna hitam.
Kuasa Hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy menyampaikan bahwa kesaksian kliennya tidak salah soal Ferdy Sambo turut menembak Brigadir J.
Adapun luka tembak di bagian kepala Brigadir J tertutup masker hitam.
"Richard Eliezer kan tidak bertemu langsung dengan ambulans tapi tadi ambulans menyampaikan mengenai posisi dari almarhum Yosua kemudian dari driver ambulans menyampaikan posisi masker yang menutupi luka tembakan yang di sini ya (hidung, Red)," kata Ronny di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).
Ronny menuturkan bahwa dugaan Ferdy Sambo turut ikut menembak diperkuat dengan sejumlah video terkait kondisi jenazah Brigadir J.
Baca juga: Cerita Sopir Ambulans Terkejut Lihat Jenazah Brigadir J Tergeletak di Rumah Ferdy Sambo
"Itu pun juga sempat ditunjukkan beberapa video perjalanan dari rumah Duren Tiga sampai ke Rumah Sakit Bhayangkara," tukasnya.
Sebagai informasi, Ahmad Syahrul Ramadhan yang juga supir ambulans pembawa jenazah Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J menceritakan saat diminta membawa mayat ajudan Ferdy Sambo itu dari Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kesaksian itu disampaikan Ahmad Syahrul saat menghadiri persidangan atas terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (7/11/2022).
Awalnya, Syahrul menceritakan bahwa dirinya mendapatkan kiriman lokasi dari kantornya untuk melakukan penjemputan jenazah sekitar pukul 19.13 WIB pada 8 Juli 2022.
Lalu, dia pun bergegas menuju lokasi dari Tegal Parang menuju Kompleks Polri Duren Tiga.
Sesampainya di sana, Syahrul bertemu dengan orang yang tidak dikenal mengetuk kaca mobilnya. Lalu, orang tak dikenal itu pun mengarahkannya untuk masuk ke Kompleks Polri Duren Tiga.
"Beliau naik motor, masuk Kompleks ada gapura disitu ada anggota Provos lalu saya disetop mau kemana dan tujuan apa lalu saya jawab "permisi saya dapat arahan untuk jemput titik lokasi saya kasih unjuk lihat" katanya yasudah masuk aja lurus minta tolong sirine dan protokol ambulansnya dimatikan," kata Syahrul dalam persidangan.
Setelah di rumah Ferdy Sambo, dia pun diminta untuk memarkiran kendarannya di garasi. Lalu, dia pun mengeluarkan tandu yang langsung dibawanya ke dalam rumah.