Jumat, 22 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Sidang Bharada E Digelar Hari Ini, Digabung dengan Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, Ada 12 Saksi

Bharada E akan menjalani sidang lanjutan pada Senin (7/11/2022), akan digabung dengan terdakwa Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf.

Tangkap layar YouTube Kompas TV
Bharada E saat menjalani sidang dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (18/10/2022). Bharada E akan menjalani sidang lanjutan pada Senin (7/11/2022), akan digabung dengan terdakwa Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf. 

Dengan dipisahnya pemeriksaan Bharada E dengan terdakwa lain, kata dia, untuk menjaga kenyamanan kliennya tersebut.

Selain itu, agar keterangan dari Bharada E untuk mengungkap kasus ini bisa terus konsisten dan tidak berubah.

"Ini juga untuk menjaga kenyamanan klien kami dalam konsisten mengungkap kasus ini," jelas Ronny.

Baca juga: Daftar 12 Saksi yang Bakal Dihadirkan Dalam Sidang Bharada E Besok, Dua Orang ART Ferdy Sambo

Seperti diketahui, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Bharada E menjadi terdakwa dalam perkara ini.

Para terdakwa pembunuhan berencana ini didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Sementara itu, Ferdy Sambo juga dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau Obstruction of Justice.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Rizki Sandi Saputra) (Kompas.com)

Berita lain terkait Polisi Tembak Polisi

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan