Aplikasi Trading Ilegal
Bandana Reza Paten yang Dibeli dari Atta Halilintar Disita Bareskrim Terkait Kasus Trading Net89
Bareskrim Polri menyita sejumlah aset milik Reza Paten terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan robot trading Net89.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Adi Suhendi
Tangkapan layar Instagram @attahalilintar
Bareskrim Polri sita bandana milik Reza Paten yang dibeli dari Atta Halilintar seharga Rp 2,2 miliar.
Mereka dijerat Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 28 dan/atau Pasal 34 ayat 1 juncto Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Dia juga dijerat Pasal 69 ayat 1 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tindak Pidana Transfer Dana dan/atau Pasal 46 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 198 tentang Perbankan.