Selasa, 30 September 2025

Pengakuan Ismail Bolong

Pengakuan Ismail Bolong Tuai Reaksi dari Eks Kabareskrim, Kompolnas, IPW dan Pakar Hukum

Sejumlah pihak bersuara soal pengakuan Ismail Bolong terkait kasus tambang ilegal hingga dugaan gratifikasi miliaran rupiah pada Kabareskrim.

kolase tribunnews
Ilustrasi Polri dan Ismail Bolong. Sejumlah pihak bersuara soal pengakuan Ismail Bolong terkait kasus tambang ilegal hingga dugaan gratifikasi miliaran rupiah pada Kabareskrim. 

"Saya kan pernah juga jadi Kabareskrim, dulu saya juga diisukan karena menungkap satu kasus, di mana kasus itu melibatkan seseorang yang dia bisa membuat cerita," tutur Ito.

Mantan Kabareskrim Komjen Purnawirawan Ito Sumardi
Mantan Kabareskrim Komjen Purnawirawan Ito Sumardi (Tangkap layar akun Youtube Kompas TV)

Lebih lanjut, Ito menyoroti pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD terkait pernyataan Ismail Bolong.

Sebelumnya, Mahfud MD menyinggung adanya perang bintang di Polri dalam isu mafia tambang ilegal.

Perang bintang yang dimaksud, yaitu saling serang para Pati Polri terkait dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan.

Ito mengaku tak setuju dengan pernyataan Mahfud MD itu, menurutnya selama ini Polri justru dalam keadaan solid.

"Kalau perang bintang itu kan berarti ada kelompok-kelompok dalam Polri ya, tapi kan selama ini kita tahu Polri itu solid."

"Tapi mungkin ada beberapa oknum anggota yang bersalah kemudian dilakukan tindakan, dia kecewa sehingga melakukan manuver dan mendegradasi kredibilitas Polri. Tapi kan itu tidak bisa mereprentasikan kelompok bintang," kata Ito.

Diberitakan sebelumnya, video pengakuan mantan polisi yang juga seorang pengusaha itu membuat heboh publik.

Dalam pengakuannya, dirinya memperoleh keuntungan sekitar Rp5 miliar sampai Rp10 miliar setiap bulannya.

Kegiatan pengepulan batu bara ilegal di Kalimantan Timur itu disebut dilakukannya atas inisiatif pribadi, bukan perintah dari pimpinan.

Ismail mengaku telah berkoordinasi terkait kegiatan tersebut di antaranya dengan Kabareskrim dan telah memberikan uang sebanyak tiga kali, dengan total Rp6 miliar.

Namun usai video itu viral, Ismail Bolong memberi klarifikasi dan menyeret nama Brigjen Hendra Kurniawan.

Saat pembuatan video Februari 2022 lalu itu, ia mengaku dalam tekanan Brigjen Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat sebagai Karopaminal Divpropam Polri.

Kini kasus mengenai tambang ilegal tersebut dalam proses pemeriksaan Mabes Polri.

Nama Kabareskrim di Pusaran Dugaan Kasus Tambang Ilegal, Kompolnas Bakal Klarifikasi Itwasum-Propam

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan