Senin, 25 Agustus 2025

Pengakuan Ismail Bolong

Polemik Pengakuan Ismail Bolong Setor Uang Tambang Ilegal: Jokowi Diminta Evaluasi Kewenangan Polri

Presiden Joko Widodo diminta turun tangan jika Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak mau menindak anggotanya yang terlibat di kasus Ismail Bolong.

Kolase Tribunnews
Presiden Jokowi diminta melakukan evaluasi atas institusi Polri, terutama dalam kaitan dengan kewenangan dan proses hukum atas kasus tambang ilegal di Indonesia selama ini. 

Lebih lanjut, Melky menilai, setelah mengevaluasi Polri itu, Presiden Jokowi juga institusi terkait untuk mengevaluasi aktivitas tambang-tambang ilegal ini, mencari tahu bentuk kerugian negara dan kerusakan lingkungan serta ruang hidup rakyat.

"Sehingga, penegakan hukumnya pun harus menyasar tidak saja kepada pelaku di lapangan, tetapi juga pemodal dan penerima manfaat secara keseluruhan," tegasnya.

Desakan yang sama juga disampaikan oleh Pengamat Kepolisian dari ISESS, Bambang Rukminto.

Dia mengatakan, Presiden Joko Widodo diminta turun tangan jika Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak mau menindak anggotanya yang terlibat di kasus pengakuan Ismail Bolong.

Bambang menyampaikan bahwa pengakuan Ismail Bolong dan laporan dokuman Divisi Propam Polri yang tersebar membuka borok di internal Polri yang selama ini tersimpan.

"Dokumen Divisi Propam terkait pemeriksaan Ismail Bolong tentunya membuka borok-borok di internal yang selama ini disimpan internal Kepolisian. Bahwa praktek-praktek suap atau setoran pada pejabat kepolisian itu benar adanya. Dan pengawasan Divpropam ternyata terbukti tidak efektif," kata Bambang saat dikonfirmasi.

Dia menuturkan bahwa rekomendasi laporan divisi Propam Polri terkait hasil penyelidikan di kasus setoran uang tambang ilegal hanya bersifat rekomendasi. Adapun tidak ada penindakan yang berarti kepada nama-nama yang disebut terlibat di kasus tersebut.

"Hanya rekomendasinya saja yang tidak tepat dan malah menutup-menutupi atau membiarkan pelanggaran di internal. Tinggal sekarang bagaimana langkah-langkah Kapolri, apakah masih menyimpan personel yang melakukan tindakan-tindakan kotor yang mencoreng nama institusi atau segera mengamputasinya," jelas Bambang.

Baca juga: Buntut Pengakuan Ismail Bolong: IPW Minta Kabareskrim Dinonaktifkan, Kompolnas Turun Tangan

Oleh karena itu, Bambang meminta Kapolri untuk menindak kasus setoran uang tambang ilegal. Sebaliknya, Presiden Jokowi diminta turun tangan jika Kapolri tak mau menindak anggotanya.

"Kalau Kapolri masih tetap menyimpan para personel yang terlibat, tentu presiden harus turun tangan sendiri untuk menyelamatkan marwah institusi Polri," tukasnya.

KPK Turun Tangan

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyatakan pihaknya siap memberantas mafia tambang. 

Kesiapan Ghufron ini menanggapi pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut ingin menggandeng KPK memberantas mafia tambang.

"KPK tentu akan menyambut baik inisiasi Menko Polhukam untuk menyelesaikan kebocoran penerimaan negara dari sektor tambang, atau sektor lainnya dalam hal kebocoran tersebut diduga karena adanya dugaan korupsi," kata Ghufron lewat pesan tertulis.

Ghufron menyebut pihaknya sudah melakukan beberapa kajian dalam dunia tambang, khususnya batu bara. Tak hanya itu, pihaknya juga telah melakukan perbaikan sistem melalui Sistem Informasi Pengelolaan Batubara (Simbara).

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan