KPK Benarkan Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Suap Hakim Agung
Sesuai kebijakan Firli Bahuri cs, pengumuman tersangka baru akan dilakukan berbarengan dengan upaya penahanan.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menetapkan tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati dan kawan-kawan.
Lembaga antirasuah itu pun membenarkan hal tersebut.
"Setelah KPK menemukan kecukupan alat bukti, maka benar saat ini KPK sedang mengembangkan penyidikan baru pada perkara dugaan suap pengurusan perkara di MA," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (10/11/2022).
Hanya saja, Ali belum bisa mengumumkan identitas tersangka baru dimaksud.
Pasalnya, sesuai kebijakan Firli Bahuri cs, pengumuman tersangka baru akan dilakukan berbarengan dengan upaya penahanan.
"Kami akan umumkan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada saatnya nanti ketika penyidikan ini cukup," kata Ali.
"Saat ini KPK masih terus kumpulkan alat bukti namun demikian setiap perkembangannya pasti kami sampaikan kepada masyarakat," imbuhnya.
Berdasarkan sumber di KPK, tersangka itu menjabat sebagai hakim agung. Dia adalah Hakim Agung Kamar Pidana Gazalba Saleh.
Baca juga: Pengamanan Militer di Gedung MA Tak Ganggu KPK Lakukan Penyidikan Baru Kasus Suap Hakim Agung
"Ada (tersangka baru, red), temannya (Sudrajad Dimyati, red), Hakim Agung juga," ujar seorang sumber di KPK saat dihubungi, Rabu (9/11/2022).
Gazalba Saleh sendiri sudah pernah diperiksa KPK pada Kamis (27/10/2022).
Saat itu ia diperiksa kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Sudrajad Dimyati.
Seusai pemeriksaan, Gazalba memilih untuk tidak banyak bicara.
Ia malah terlihat berusaha menghindari kerumunan wartawan yang ingin mencari tahu materi yang ditanyakan tim penyidik KPK kepada dirinya.
"Semua tanyakan pada penyidik, sudah disampaikan ke penyidik," tutur Gazalba di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022) sore.