Jumat, 29 Agustus 2025

Pendaftaran PPPK Guru 2022 di Kota Medan: Dibuka 1.057 Formasi, Siapkan Dokumen yang Dibutuhkan

Pendaftaran PPPK Guru 2022 di Kota Medan yang dibuka 1057 formasi. Pelamar harus menyiapkan dokumen yang dibutuhkan. Cek jadwal seleksinya di sini.

sscasn
Portal SSCASN Pendaftaran PPPK 2022 dibuka - Berikut ini syarat pendaftaran PPPK Guru 2022 di Kota Medan. 

2. Usia minimal adalah 20 (dua puluh) tahun dan maksimal 59 (lima puluh sembilan) tahun pada saat pendaftaran;

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik;

6. Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi Pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan;

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;

8. Surat keterangan berkelakuan baik; dan

9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.

Baca juga: Cara Daftar PPPK Tenaga Kesehatan 2022, Berikut Link Pendaftaran dan Dokumen yang Diperlukan

Ilustrasi guru mengajar
Ilustrasi guru mengajar (Istimewa.)

Dokumen yang perlu diunggah:

- Scan Pas Foto berlatar belakang merah bertipe file jpeg/jpg.

- Scan Swafoto bertipe file jpeg/jpg.

- Scan KTP bertipe file jpeg/jpg.

- Scan Surat Lamaran bertipe file pdf.

- Scan Ijazah + Serdik/STR bertipe file pdf.

- Scan Transkrip Nilai bertipe file pdf.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan