Minggu, 31 Agustus 2025

Pendaftaran PPPK Nakes 2022 di Kementerian PUPR: Dibuka 3 Formasi, Siapkan Syarat Dokumennya

Pendaftaran PPPK Nakes 2022 di Kementerian PUPR. Siapkan syarat dokumen yang dibutuhkan. Ada tiga kebutuhan jabatan yang dibuka.

freepik
Ilustrasi tenaga kesehatan - Berikut ini syarat pendaftaran PPPK Nakes 2022 di Kementerian PUPR. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tahun 2022 untuk Tenaga Kesehatan (Nakes) telah dibuka mulai 3-18 November 2022.

Pendaftaran PPPK PUPR Nakes tahun 2022 dibuka di laman sscasn.bkn.go.id.

Kategori pelamar adalah Eks tenaga honorer kategori II dan Nakes non-ASN yang terdaftar dalam Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISSDMKI) Kementerian Kesehatan.

Jumlah kebutuhan PPPK PUPR Nakes 2022 adalah tiga orang.

Ketiganya akan ditempatkan di Biro Umum di Sekretariat Jenderal.

Selengkapnya, simak persyaratannya di bawah ini.

Baca juga: Jadwal Seleksi PPPK Nakes 2022 dan Cara Daftar di Laman SSCASN, Siapkan Dokumen Pendaftaran

Kebutuhan PPPK PUPR Nakes 2022

1. Dokter Ahli Pertama

- Kualifikasi pendidikan: Profesi Dokter

- Syarat pengalaman kerja: minimal 2 tahun sesuai jabatan yang dilamar.

- Syarat sertifikasi keahlian: Surat Tanda Registrasi (STR) Dokter (wajib)

- Jumlah Kebutuhan: 1

- Masa Hubungan Perjanjian Kerja: 5 tahun

- Keterangan: Bukan STR Internship bagi Profesi Dokter

2. Bidan Terampil

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan