Sabtu, 30 Agustus 2025

Naskah Sambutan Menteri Kesehatan pada Upacara Hari Kesehatan Nasional, 12 November 2022

Simak teks Sambutan Menteri Kesehatan yang wajib dibacakan pada Upacara Hari Kesehatan Nasional 2022, yang dilaksanakan pada Sabtu 12 November 2022.

Editor: Miftah
Istimewa
Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin - Simak teks Sambutan Menteri Kesehatan yang wajib dibacakan pada Upacara Hari Kesehatan Nasional 2022. 

Tantangan yang kita hadapi sangat berat. Semua negara, diseluruh dunia, sedang menghadapi ujian.

Krisis kesehatan akibat pandemi COVID-19 belum sepenuhnya pulih.

Namun, di tengah tantangan yang berat, kita patut bersyukur, lndonesia termasuk negara yang mampu menghadapi krisis global ini.

lndonesia termasuk negara yang berhasil mengendalikan pandemi COVID-19, termasuk lima besar negara dengan vaksinasiterbanyak di dunia, dengan total 442 juta dosis vaksin telah disuntikkan sampai dengan oktober 2022.

Meskipun begitu, kita tidak boleh lengah.

Sejak bulan Oktober, kita telah mendeteksi adanya kenaikan kembali kasus COVID-19.

Data kematian menunjukkan 4 dari 5 pasien meninggal belum divaksinasi boosfer.

Proporsi pasien yang meninggal akibat COVID-19 3 kali lebih banyak pada kelompok lansia dibandingkan dengan yang bukan lansia.

Oleh karena itu, mari terus ingatkan masyarakat untuk melengkapi vaksinasi COVID-1 9 dengan boosfer.

Dalam menghadapi pandemi COVID-19 yang melanda seluruh dunia, bangsa lndonesia telah membuktikan dirinya sebagai bangsa yang tangguh.

Masyarakat dusun dan kampung saling melindungi dan saling berbagi.

UIama, tokoh agama, dan tokoh adat, aktif mendampingi masyarakat.

Organisasi sosial keagamaan bergerak cepat membantu masyarakat.

Tenaga kesehatan, TNl, Polri, dan jajaran birokrasi saling bersinergi.

Lembaga-lembaga negara juga mendukung Pemerintah dalam menghadapi ketidakpastian ini.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan