Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus Minyak Goreng

Kesaksian Direktur Komersial PHG di Sidang Kasus Minyak Goreng, Ungkap Peran Lin Che Wei

Lin Che Wei disebut tidak pernah menjadi konsultan bagi sejumlah perusahaan dalam Permata Hijau Group (PHG) yang kini tersangkut perkara dugaan korup

Editor: Wahyu Aji
Tribunnews/JEPRIMA
Tersangka Lin Che Wei didampingi kuasa hukumnya Maqdir Ismail dan Lelyana Santosa saat mendengarkan ketrerangan saksi pada sidang lanjutan perkara kasus korupsi izin ekspor minyak CPO di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (22/9/2022). Sidang lanjutan kasus tindak pidana korupsi dalam kasus Persetujuan Ekspor (PE) Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya dengan kerugian keuangan negara senilai Rp6,047 triliun tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi Farid Amir. Tribunnews/Jeprima 

Sebagaimana diketahui, pihak kejaksaan selama ini menuduh Lin Che Wei mendapatkan keuntungan dengan membantu Mendag dalam mengatasi krisis minyak goreng

Keuntungan yang diperoleh Lin Che Wei di antaranya dengan menjadi konsultan bagi perusahaan-perusahaan sawit yang kini terseret dengan perkara dugaan korupsi dalam penerbitan persetujuan ekspor CPO.

Pada persidangan minggu lalu, Erik Tjia, Direktur Wilmar, juga membantah adanya kerja sama dengan Lin Che Wei maupun lembaga riset yang dipimpinnya, Independent Research and Advisory Indonesia (IRAI).

Baca juga: Saksi Sebut Usulan Lin Che Wei Terkait Penanganan Kelangkaan Minyak Goreng Tak Mengikat

“IRAI memang pernah menjadi konsultan bagi PT Wilmar Bio Energy Indonesia pada 2019. Namun, hal itu tidak berkaitan dengan masalah minyak goreng. Kerja sama itu berupa pembuatan feasibility study terkait rencana pembangunan green refinery untuk bio diesel. Kerja sama itu sudah berakhir,” jelas Erik.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved