Jumat, 29 Agustus 2025

Korban Pelecehan Eks Kapolsek Pinang Sebut Pemberian Uang Rp 500 Ribu Agar Dirinya Tutup Mulut

Korban dugaan pelecehan seksual eks Kapolsek Pinang Iptu M Tapril, RD mengakui dirinya menerima uang Rp 500 ribu usai peristiwa.

Editor: Adi Suhendi
kolase Tribunnews/Instagram Polsek Pinang
Iptu M Tapril dicopot dari jabatan Kapolsek Pinang karena diduga melakukan pelecehan seksual. Korban menyebut uang Rp 500 ribu yang diberikan Iptu Tapril agar dirinya tutup mulut. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korban dugaan pelecehan seksual eks Kapolsek Pinang Iptu M Tapril, RD  mengakui dirinya menerima uang Rp 500 ribu usai peristiwa di kamar hotel.

RD tidak begitu mengingat besaran uang yang diterimanya pada Juli 2022 lalu tersebut.

"Kalau enggak salah Rp 300 ribu atau Rp500 ribu," kata RD saat dihubungi, Kamis (17/11/2022).

Ia membantah pemberian uang dari M Tapril tersebut untuk bayaran setelah berhubungan.

Uang diduga RD diberikan agar dirinya tidak membuat laporan.

"Enggak ada dong, Jadi enggak ada sama sekali, itu jelas jelas waktu itu aku ada bukti chat sudah dilihat. Jadi waktu datang itu karena berfikir aku nangis, dia tawarin ke saya uang," ucap RD.

Baca juga: Korban Pelecehan Eks Kapolsek Pinang Bantah Hubungan Dilakukan Atas Dasar Suka Sama Suka

"Iya mungkin dia minta buat enggak dilaporkan soal pelecehan,"lanjut dia.

Lebih lanjut, RD menyebut dalih dari Tapril saat memberikan uang tersebut adalah untuk jajan anaknya.

Namun, dia mengklaim uang tersebut tidak diterima.

"Iya, dalihnya ini uang buat jajan anak kamu, saya bilang nggak perlu pak," jelasnya.

Ia juga membantah bila hubungan yang dilakukannya dengan Iptu M Tapril didasari suka sama suka.

Ia menegaskan apa yang menimpanya merupakan tindak pelecehan seksual.

Baca juga: Soal Eks Kapolsek Pinang Diduga Lakukan Rudapaksa, Polda Metro: Suka Sama Suka

"Terserah ya, saya enggak mau ngambil pusing lagi. Pasti kan ada pembelaan dari sana. (Yang benar pelecehan) iya dong," kata RD

Sebelumnya, Polda Metro Jaya membantah adanya pemerkosaan yang diduga dilakukan eks Kapolsek Pinang Iptu M Tapril terhadap wanita berinisial RD.

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan