Jumat, 29 Agustus 2025

Korban Pelecehan Eks Kapolsek Pinang Sebut Pemberian Uang Rp 500 Ribu Agar Dirinya Tutup Mulut

Korban dugaan pelecehan seksual eks Kapolsek Pinang Iptu M Tapril, RD mengakui dirinya menerima uang Rp 500 ribu usai peristiwa.

Editor: Adi Suhendi
kolase Tribunnews/Instagram Polsek Pinang
Iptu M Tapril dicopot dari jabatan Kapolsek Pinang karena diduga melakukan pelecehan seksual. Korban menyebut uang Rp 500 ribu yang diberikan Iptu Tapril agar dirinya tutup mulut. 

"Terus dibilang 'saya gak percaya sama kamu kalau gitu'," ujar RD menirukan ucapan Iptu Tapril.

Setelah itu, Tapril kala itu disebut juga menanyakan perihal usia RD.

Namun ketika RD memberi tahu usianya, justru Tapril memberikan respons terkesan tidak sopan.

"Ditanya 'usia kamu berapa?' lalu saya jawab 31 tahun. Dijawab 'oh lagi lucu-lucunya ya'," ujar RD menirukan jawaban Tapril.

Kemudian tak berhenti disana, Tapril kemudian kembali melontarkan ucapan yang diluar dugaan.

Kata RD, Tapril kala itu menanyakan hal yang cenderung ke arah pribadi dari RD yang membuat heran wanita tersebut.

"Terus ditanya, 'kamu nyusuin gak?'. Kenapa bapak tanya begitu," kata RD seraya berbalik tanya kepada Tapril.

"Ya gapapa'," ucap RD menirukan suara Tapril.

Lanjut RD, bahkan Tapril dikatakanya pada saat itu juga nekat menanyakan pertanyaan yang dinilainya sudah tidak wajar.

Saat itu Tapril disebut RD menanyakan pertanyaan yang menjurus merendahkan dirinya sebagai seorang wanita.

"Kamu bisa dibawa keluar gak? Terus saya jawab oh maaf saya bukan perempuan seperti itu," kata RD

Diajak ke Hotel

Setelah itu, kemudian RD bertemu lagi dengan Iptu Tapril di Polsek Pinang pada 17 Juli 2022.

Pada saat itu RD kembali diajak ke ruangan pribadi Iptu Tapril di Polsek dan diminta menyimpan nomor whatsapp perwira pertama (Pama) Polri itu.

Singkat cerita, setelah proses pertemuan tanggal 17 Juli itu, Iptu Tapril lalu mengajak RD untuk makan diluar pada Sabtu (18/11/2022).

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan