Minggu, 31 Agustus 2025

Bantuan Langsung Tunai

BLT BBM Tahap 2 Sudah Cair, Berbarengan dengan BPNT dan PKH, Ini Cara Cek Penerimanya

BLT BBM tahap 2 mulai disalurkan ke sejumlah daerah. Pencairan BLT BBM berbarengan dengan penyaluran bantuan sembako/BPNT dan PKH triwulan ke-4.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Endra Kurniawan
Kolase Tribunnews.com/Sri Juliati
Cara cek penerima BLT BBM tahap 2 (kiri) dan surat undangan untuk pencairan BLT BBM tahap 2 (kanan). BLT BBM tahap 2 mulai disalurkan ke sejumlah daerah. Pencairan BLT BBM berbarengan dengan penyaluran bantuan sembako/BPNT dan PKH triwulan ke-4. 

Cara Cek Penerima BLT BBM

Ada berbagai cara untuk mengecek daftar penerima BLT BBM, salah satunya mengakses cekbansos.kemensos.go.id di HP.

Situs milik Kemensos ini bisa dipakai untuk mengecek sejumlah bantuan sosial (bansos) yang disalurkan.

Inilah cara cek penerima BLT BBM di situs cekbansos.kemensos.go.id:

Cara untuk mengecek daftar penerima BLT BBM melalui cekbansos.kemensos.go.id
Cara untuk mengecek daftar penerima BLT BBM melalui cekbansos.kemensos.go.id di HP.

1. Masuk ke laman pencarian milik Google dan tulis cekbansos.kemensos.go.id di kolom pencarian.

2. Situs cekbansos.kemensos.go.id akan muncul di barisan paling atas dan klik situs tersebut.

Cara mudahnya klik link ini di HP, komputer, laptop, atau tab.

3. Setelah masuk ke situs cekbansos.kemensos.go.id, isi sejumlah data yang diminta.

Mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

4. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.

5. Ketikkan sejumlah huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

6. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.

7. Klik tombol CARI DATA.

8. Jika nama Anda muncul atau pernah menjadi penerima bantuan sosial (bansos) dari Kemensos, geser hingga ke ujung kanan layar

9. Cek di kolom BLT BBM

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan