Senin, 25 Agustus 2025

Pengakuan Ismail Bolong

Pernyataan Kapolri soal Ismail Bolong, Sebut Tim Mencarinya, akan Lakukan Pemeriksaan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengungkapkan pihaknya kini sedang mencari keberadaan mantan anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong.

Dok Humas Polri
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Dalam artikel mengulas tentang dugaan kasus tambang ilegal yang sempat disinggung oleh mantan anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong. 

Diketahui, pengakuan Ismail Bolong terkait dugaan kasus tambang ilegal menjadi sorotan publik akhir-akhir ini.

Pengakuan itu disampaikan dalam keterangan video.

Kolase foto Ismail Bolong, lambang Polri dan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Kolase foto Ismail Bolong, lambang Polri dan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. (Kolase Tribunnews)

Diberitakan Tribunnews.com, Ismail Bolong mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur.

Keuntungan yang diraupnya sekitar Rp 5 miliar sampai Rp 10 miliar tiap bulannya.

Ismail Bolong juga sempat mengklaim, sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali.

Menurutnya, uang tersebut, disetor bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar.

Lantas, Ismail Bolong memberi klarifikasi permohonan maaf kepada Kabareskirm atas berita yang beredar.

“Saya mohon maaf kepada Kabareskrim atas berita viral saat ini yang beredar. Saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar."

"Saya pastikan berita itu saya tidak pernah berkomunikasi dengan Kabareskrim apalagi memberikan uang. Saya tidak kenal,” ucap Ismail Bolong.

Baca juga: Soal Isu Suap Ismail Bolong Cs, Pakar Hukum: Aneh, Kenapa Baru Muncul Sekarang Ya?

Kabareskrim Bantah Pengakuan Ismail Bolong

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, membantah pengakuan Ismail Bolong yang menyebut dirinya sempat menerima uang setoran tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Ia menjelaskan, Berita Acara Pemeriksaan (BAP) bisa saja direkayasa.

Agus pun menyinggung penyidikan kasus Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J hingga Irjen Teddy Minahasa.

Agus mengatakan, kedua kasus tersebut bisa menjadi contoh bahwa BAP bisa direkayasa dan dibuat penuh tekanan.

"Liat saja BAP awal seluruh tersangka pembunuhan almarhum Brigadir Yoshua dan teranyar kasus yang menjerat IJP TM yang belakangan mencabut BAP juga," kata Agus dalam keterangannya, Jumat (25/11/2022), dilansir Tribunnews.com.

Profil Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yang kini disorot setelah beredarnya pengakuan Ismail Bolong soal setoran uang tambang ilegal
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. (Kolase Tribunnews)

Sementara itu, Agus membantah soal keterlibatannya telah menerima setoran dari hasil tambang ilegal.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan