Minggu, 24 Agustus 2025

Pengakuan Ismail Bolong

Bareskrim Ancam Jemput Paksa dan Jadikan Ismail Bolong Buronan Jika Tak Hadir Pemeriksaan Hari Ini

Bareskrim Polri mengancam jemput paksa dan menjadikan Ismail Bolong masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) jika tak hadir pemeriksaan hari ini.

kolase tribunnews
Ismail Bolong dan tambang batu bara - Bareskrim Polri mengancam penyidik akan menjemput paksa dan menjadikan Ismail Bolong masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) jika tak hadir pemeriksaan pada Selasa (29/11/2022) hari ini. 

Sebab kata mantan Kabareskrim Polri itu, untuk menentukan suatu menjadi tindak pidana, harus terpenuhi beberapa alat bukti.

"Nanti dari sana lalu kita periksa. Karena kan kalau pidana harus ada alat bukti nya," ucap dia.

Kolase Tribunnews: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Ismail Bolong. Jenderal Listyo Sigir mengatakan saat ini tengah memburu keberadaan Ismail Bolong.
Kolase Tribunnews: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Ismail Bolong. Jenderal Listyo Sigir mengatakan saat ini tengah memburu keberadaan Ismail Bolong. (ISTIMEWA)

Dengan begitu, Kapolri Sigit sejauh ini tim dari kepolisian masih melakukan pencarian terhadap sosok Ismail Bolong.

"Ismail bolong sekarang tentunya tim yang mencari baik dari Kaltim ataupun dari Mabes ditunggu saja," kata dia.

Dalam melakukan pencarian terhadap Ismail Bolong itu, Kapolri Sigit menyebut pihaknya sudah mempunyai strategi.

Adapun salah satu upayanya yakni dengan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan.

Pemanggilan ini dinilai penting guna meminta klarifikasi kepada Ismail Bolong sebagai orang yang pertama kali membuat video pernyataan soal adanya aktivitas tambang ilegal di Kalimantan Timur.

"Tentunya proses pencarian kan itu strategi dari kepolisian ada, panggilan ada juga," tukas Sigit.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan