Senin, 1 September 2025

Bantuan Langsung Tunai

BLT BBM Tahap 2 Sudah Cair Lewat Kantor Pos, Target Penyaluran Selesai dalam 10 Hari

Target penyaluran BLT BBM Tahap 2 selesai dalam 10 hari, simak cara mencairkan BLT BBM Tahap 2 lewat Kantor Pos.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Endra Kurniawan
Tribunnews.com/Istimewa
Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menghadiri pembagian sembako gratis dan penyerahan BLT BBM saat kegiatan Pasar Penyeimbang di Masjid Al-Jabir Desa Jabiren, Kabupaten Pulang Pisau, Kamis (13/10/2022). Proses pencairan BLT BBM tahap 2 telah dilakukan, ini cara mencairkannya lewat Kantor Pos. 

1. Akses laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik di sini;

2. Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan;

3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP;

4. Kemudian, ketikkan 8 huruf kode captcha (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak;

5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru;

6. Klik tombol CARI DATA.

7. Selanjutnya, Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai Wilayah yang sudah diinput.

Cara Daftar atau Ajukan Sebagai Penerima BLT BBM

1. Download dan instal Aplikasi Cek Bansos di Play Store;

2. Klik tombol menu "Daftar Usulan";

3. Kemudian, klik tombol "Tambah Usulan";

4. Selanjutnya isi formulir data diri sesuai dengan data pada Kartu Keluarga;

5. Klik menu "Pilih Jenis Bantuan Sosial";

6. Pilih jenis bantuan sosial (BPNT/PKH);

7. Jika NIK terdaftar di data DTKS, maka Anda akan diminta untuk mengunggah 2 foto (swafoto dengan KTP serta rumah tampak depan);

8. Pemilik akun Cek Bansos dapat mendaftarkan dirinya, keluarga hingga masyarakat lain pada aplikasi Cek Bansos;

9. Kemensos kemudian akan melakukan pengecekan dan verifikasi lagi pada data penerima bansos di lapangan;

10. Penerima bantuan, harus melakukan geo tagging rumah agar menjaga validitas bantuan tepat sasaran.

(Tribunnews.com/Latifah, TribunJakarta.com ) (Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan