Kamis, 11 September 2025

Pengakuan Ismail Bolong

Ferdy Sambo Jawab Tudingan Lepas Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong: Proses Propam Sudah Selesai

Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menjawab soal dirinya yang disebut tak tuntaskan kasus tambang ilegal milik Ismail Bolong.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo saat keluar dari ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dan mengatakan kalau Kabareskrim Polri Komjen pol Agus Andrianto dan Ismail Bolong pernah diperiksa atas dugaan adanya tambang batubara ilegal di Kalimantan Timur, Selasa (29/11/2022). Ferdy Sambo juga menjawab soal dirinya yang disebut tak tuntaskan kasus tambang ilegal milik Ismail Bolong. 

Pernyataan Kabareskrim Komjen Pol Agus

Komjen Pol Agus Andrianto merespons pengakuan Ismail Bolong yang menyeret namanya terkait setoran tambang ilegal ini. 

Sebelumnya, Ferdy Sambo, dan mantan Karo Paminal Div Propam Polri, Hendra Kurniawan, membenarkan soal adanya keterlibatan Agus. 

Hendra juga menyampaikan adanya Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) kasus tambang batu bara ilegal. 

Agus pun membantah tudingan yang ditujukan pada dirinya itu.

Menurutnya, pernyataan Hendra soal laporan itu tidak serta merta membuktikan keterlibatan dirinya dalam kasus tambang ilegal ini. 

Terlebih, Ismail Bolong juga melakukan klarifikasi terkait pengakuannya ada atas intimidasi Hendra. 

Kolase Foto Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan Ismail Bolong, mantan anggota Polri yang mengakuanya viral soal uang setoran tambang ilegal ke Kabareskrim. Belakangan Ismail Bolong mengklarifikasi pernyataanya yang viral itu, dia juga minta maaf kepada Kabareskrim.
Kolase Foto Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan Ismail Bolong, mantan anggota Polri yang mengakuanya viral soal uang setoran tambang ilegal ke Kabareskrim. Belakangan Ismail Bolong mengklarifikasi pernyataanya yang viral itu, dia juga minta maaf kepada Kabareskrim. (Kolase Tribunnews)

Baca juga: Bareskrim Bakal Panggil Ismail Bolong Buntut Pengakuan Tambang Ilegal yang Menyeret Kabareskrim

"Keterangan saja tidak cukup, apalagi sudah diklarifikasi karena dipaksa," kata Agus, Jumat (25/11/2022), dikutip dari Kompas.com

Agus justru seolah menyerang balik dengan menuding balik Hendra Kurniawan dan Ferdy Sambo yang saat itu menjabat sebagai petinggi Divisi Porpam Polri.

"Jangan-jangan mereka yang terima dengan tidak teruskan masalah, lempar batu untuk alihkan isu," ujar Agus.

Agus pun mempertanyakan, mengapa kasus tak dituntaskan jika memang laporan sudah mereka terima. 

"Kenapa kok dilepas sama mereka kalau waktu itu benar," tuturnya. 

(Tribunnews.com/Milani Resti) (Kompas.com/Rahel Narda/Singgih Wiryono)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan