Selasa, 26 Agustus 2025

Pengakuan Ismail Bolong

Keberadaan Ismail Bolong Diketahui, Dia Dikabarkan Stres hingga Sakit

Alhasil Ismail Bolong tak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan Bareskrim Polri hari ini, Kamis (1/12/2022).

Editor: Hasanudin Aco
Youtube Tribunnews
Klarifikasi Ismail Bolong soal bantahan setoran miliaran rupiah ke Kabareskrim Komjen Agus Andrianto 

Pengacara Brigjen Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo  melindungi Ismail Bolong.

Dalam kasus ini, Ismail Bolong juga membawa-bawa nama Hendra Kurniawan.

Mereka meminta agar Ismail Bolong yang mengungkap kasus tambang agar tak dihilangkan di kasus tersebut.

Menurutnya, Hendra dan Ferdy Sambo telah mengakui sempat adanya penyelidikan yang terkait tambang ilegal Ismail Bolong yang menyeret nama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

"Yang jelas Hendra sama Sambo bilang memang benar ada lidik (penyilidikan kasus) karena kewajiban Kapolri harus melindungi Ismail Bolong," kata Henry kepada wartawan, Kamis (1/12/2022).

Henry menuturkan bahwa Hendra dan Sambo juga mengungkapkan bahwa penyidik telah memeriksa Kabareskrim Komjen Agus Andrianto di kasus tambang batubara ilegal tersebut.

Karena itu, Hendra meminta agar Ismail Bolong seharusnya dilindungi untuk mengungkap kasus tambang ilegal tersebut.

"Nah sekarang Ismail Bolongnya harus dilindungi jangan ditekan, jangan disuruh lari, jangan dihilangkan. Gitu ya," tukasnya. 

Duduk Perkara Kasus Ismail Bolong

Ismail Bolong sempat ramai diperbincangkan setelah video dirinya mengaku sebagai dalang penambangan liar di Kaltim, viral di media sosial.

Dia juga menyebut uang itu sudah disetorkan ke sejumlah petinggi Polri.

Sampai saat ini Ismail Bolong belum diketahui keberadaannya.

Dugaan setoran tambang ilegal di Kalimantan Timur ini muncul setelah video testimoni Ismail Bolong viral di media sosial.

Dalam video awal yang beredar, Ismail mengaku menyetor uang ke seorang perwira tinggi Polri sebesar Rp6 miliar.

Ismail Bolong tampak membaca kertas bernada pengakuan terkait setoran tambang.

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan