Senin, 25 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Bripka Ricky Rizal Beberkan Alasan Amankan Senjata Brigadir J, Dinilai Tak Masuk Akal

Bripka Ricky Rizal mengungkapkan alasannya mengamankan senjata Brigadir J saat berada di Magelang.

Penulis: Nuryanti
WARTA KOTA/YULIANTO
Bripka Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (7/11/2022). Bripka Ricky Rizal mengungkapkan alasannya mengamankan senjata Brigadir J saat berada di Magelang. 

Ricky Rizal berujar, Kuat Maruf kemudian mengambil pisau di dapur dan mengejar Brigadir J.

"Saya sempat kejar pakai pisau," ujarnya menceritakan perkataan Kuat Maruf.

"Terus pisaunya mana?" tanya Ricky Rizal kepada Kuat Maruf pada saat itu.

"Saya balikin Om, ke dapur," jawab Kuat Maruf pada saat itu sebagaimana diceritakan oleh Ricky Rizal.

Diketahui, terdapat lima terdakwa dalam perkara ini yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Bharada E.

Para terdakwa pembunuhan berencana itu didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Ashri Fadilla)

Berita lain terkait Polisi Tembak Polisi

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan