Rabu, 10 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Ricky Rizal Klaim Tak Dengar Perintah Menembak Sambo, Bharada E: Tahu tapi Ngga Mau Bicara

Bharada E menyebut sangat tidak mungkin jika terdakwa Bripka Ricky Rizal tidak mendengar perintah menembak oleh Ferdy Sambo.

WARTA KOTA/YULIANTO
Ekspresi terdakwa Bripka Ricky Rizal saat menghadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta. 

Namun, Ricky menjawab tidak pernah mendengar kalau Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Yosua.

"Kemudian saudara Richard langsung tembak?" tanya Hakim.

"Siap," ucap Ricky.

"Benar kan?" cecar Hakim.

"Waktu itu Pak ferdy Sambo saya belum liat, jongkok jongkok," beber Ricky.

"Kemudian Richard menembak?" tanya Hakim kembali

"Menembak," ujar Ricky.

"Disuruh tembak?" lanjut hakim.

"Saya tidak mendengar," jawab Ricky.

Mendengar jawaban Ricky, hakim sontak merasa ada yang janggal. Pasalnya, Ricky berada di lokasi saat kejadian berlangsung.

"Saudara tidak mendengar? Terserah saudara lah ya. Ka saudara ada di situ, di dalam CCTV itu nampak sekali kalian bertiga di luar pada saat sebleum Sambo datang. Kalian bertiga terdakwa Kuat dan korban ada di luar sampai kemudian saudara mengantarkan Yosua ke dalam itu ada CCTV yang nampak di Duren Tiga," tegas hakim.

Tidak hanya itu, hakim menduga bahwa Ricky sudah disiapkan untuk menghadapkan Yosua ke Ferdy Sambo. Hakim juga menilai apa yang disampaikan Ricky begitu aneh lantaran Ricky memang benar membawa masuk Yosua ke dalam rumah.

"Artinya apa saudara memang sudah dipersiapkan bersama Kuat untuk menghadapkan korban ini ke depan Sambo untuk melaksanakn eksekusi kan begitu. Kan saudara tadi mengatakan perencanaan disuruh nembak tidak mau, saudara merasa diperintahkan untuk membawa Yosua ke dalam, kan aneh, artinya saudara mengawal?" cecar hakim.

"Dipanggil untuk diperintahkan untum membawa Yosua ke dalam," jawab Ricky.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan