Polisi Tembak Polisi
Tak hanya Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal juga Bersaksi untuk Bharada E dalam Sidang Hari ini
Adapun terdakwa yang bakal bersidang Senin (5/12/2022) yakni Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Theresia Felisiani
Pada persidangan sebelumnya, Richard Eliezer yang duduk sebagai untuk terdakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal.
Dalam keterangannya, Richard Eliezer mengaku sempat menbohongi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo atas kasus penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Bharada E saat itu dipanggil oleh Kapolri untuk menceritakan terkait kasus tersebut.
"Apakah saudara pernah dipanggil Kapolri?" tanya jaksa penuntut umum.
"Pernah bapak," jawab Bharada E.

Saat itu, Bharada E mengaku bertemu Ferdy Sambo di depan ruangan Kapolri dan memintanya untuk tetap pada skenario yang dibuat saat bercerita kepada pimpinan Korps Bhayangkara itu.
"Apa yang saudara sampaikan?" tanya jaksa kembali
"Pertama kali dipanggil Kapolri itu ada Pak FS di depan, sebelum masuk ruangan ada Pak FS di depan. Dia memeluk saya, dia ngomong, 'Kau jelaskan saja sesuai skenario itu'. Pada saat itu saya sempat bohongi Pak Kapolri juga," jelas Bharada E.
"Apakah skenario itu juga disampaikan ke Kapolri?" tanya jaksa.
"Siap," tegas Bharada E.
Setelah itu, Bharada E mengaku baru jujur soal kebenaran kasus kematian Brigadir Yosua kepada Kapolri setelah pertemuan yang kedua.
"Terus, pertemuan pertama masih menyampaikan sesuai skenario Ferdy Sambo. Pertemuan kedua masih tetap?" tanya jaksa.
"Tidak bapak, sudah terbuka," ungkap Bharada E.
Baca juga: Giliran Kamaruddin Simanjuntak Bersuara soal Perempuan Menangis Keluar Rumah Ferdy Sambo
Diketahui, Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.
Brigadir Yoshua tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.