Polisi Tembak Polisi
Skenario Pelecehan Putri Candrawathi Diungkap oleh Eks Karo Provost: Dipegang-pegang Pahanya
Adapun orang yang melakukan pelecehan itu menurut skenario Ferdy Sambo yakni Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua.
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Karo Provost Div Propam Polri Benny Ali mengungkap terkait skenario awal pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Yoshua kepada Putri Candrawathi.
Benny mengungkap hal tersebut dalam sidang lanjutan untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Benny dihadirkan jaksa sebagai saksi.
Mulanya, Benny Ali menceritakan saat dirinya bersama Kombes Susanto Haris melakukan interogasi terhadap Putri Candrawathi.
Proses interogasi itu dilakukan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Kalibata, Jakarta Selatan.
"Di TKP saat itu tidak ada ibu Putri, saya tanyakan, 'ibu Putri ada di mana? ada di rumah Saguling'. Saya langsung sama pak Santo naik mobil menemui ibu Putri," kata Benny dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).
"Sempat bertemu?" tanya majelis hakim Wahyu Iman Santosa.
"Bertemu," jawab Benny Ali.
"Ada siapa saja saat saudara bertemu?" tanya lagi Hakim Wahyu.
"Saya, pak Santo, pak FS," ucap Benny Ali.
Tak lama berselang kata dia, Putri Candrawathi turun dari lantai atas sambil menangis.
Baca juga: Profil Brigjen Benny Ali, Jenderal Polisi yang Beritahukan Kematian Brigadir Yosua ke Sang Adik
Setelah itu, Benny Ali bersama Susanto langsung menanyakan kepada Putri Candrawathi, namun, beberapa kali pertanyaan dari Benny Ali tak dijawab dan Putri hanya menangis.
Secara garis besar, Putri mengaku baru pulang dari Magelang dan sedang istirahat di dalam rumah dinas Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Polisi Tembak Polisi
Hendra Kurniawan Terlibat Perintangan Penyidikan, Mantan Wakapolri: Dia Sangat Mencintai Propam |
---|
Sidang Hendra Kurniawan, Eks Wakapolri Sebut Surat Perintah Tanpa Tanggal Bukan Hal Prinsipil |
---|
Kata Ronny Talapessy soal Ibu Richard Eliezer yang Minta Keadilan ke Jokowi Imbas Tuntutan 12 Tahun |
---|
Pekan Depan, Arif Rachman Arifin Hadapi Tuntutan Obstruction of Justice Kasus Kematian Brigadir J |
---|
Mantan Wakapolri Oegroseno Sebut Hendra Kurniawan Sosok Berintegritas Tinggi dan Berprinsip |
---|