Jumat, 12 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Benny Ali Sebut Wajah Ricky Rizal, Richard Eliezer & Kuat Maruf Tampak Stres Usai Penembakan Yoshua 

Setibanya di rumah dinas Ferdy Sambo, Benny menyebut bertemu dengan para terdakwa dan menanyakan peristiwa apa yang terjadi.

Tribunnews/Rizki Sandi Saputra
Mantan Karo Provost Propam Polri Benny Ali saat diambil sumpahnya sebagai saksi dalam sidang untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022) 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Karo Provost Divisi Propam Polri Benny Ali membeberkan kondisi wajah Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf usai penembakan Brigadir Yoshua.

Saat itu Benny Ali datang ke rumah dinas Ferdy Sambo atau tempat kejadian perkara penembakan di tanggal 8 Juli 2022 malam.

Setibanya di rumah dinas Ferdy Sambo, Benny menyebut bertemu dengan para terdakwa dan menanyakan peristiwa apa yang terjadi.

Kata dia, raut wajah para terdakwa saat itu nampak bingung dan stres bahkan tidak mampu menjawab pertanyaan secara cepat.

"Mungkin saat itu bingung jawab sepotong jawab lagi. Situasi saat itu kelihatan wajah-wajah (mereka) sedang bingung sedang stres," kata Benny dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).

Baca juga: Tegur Ferdy Sambo Saat Dipatsus di Mako Brimob, Benny Ali: Komandan Tega Sudah Hancurkan Saya

Benny menyebut saat itu dirinya bersama tim dari Provost Polri melaksanakan giat penjagaan olah TKP yang sedang dilakukan oleh penyidik Polres Jakarta Selatan.

Dalam olah TKP itu diperagakan perihal skenario awal yang dirancang oleh Ferdy Sambo yakni soal adanya dugaan tembak menembak antara Yoshua dengan Eliezer.

"Pertama saya tangani Richard. Saya tanya beliau bercerita 'waktu itu saya sedang di atas bersama Kuat', selanjutnya saya tanya lagi. Selanjutnya 'mendengar suara ada teriakan saya turun ada saudara Yosua di depan kamar. Beliau tanya ada apa bang langsung dibalas tembakan dan terjadi tembak menembak'. Itu yang saya lakukan ke Richard," kata Benny Ali.

Namun belakangan terungkap kalau apa yang diskenariokan itu tidak benar, di mana sejatinya peristiwa itu hanyalah penembakan atau pembunuhan terhadap Yoshua Hutabarat di rumah dinas Ferdy Sambo.

Diketahui, Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.

Brigadir Yoshua tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dalam perkara ini Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada didakwa melakukan pembunuhan berencana.

Kelima terdakwa didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice bersama Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan