Minggu, 31 Agustus 2025

Upah Minimum Pekerja 2022

Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Pandeglang, Banten 2023

UMK Kabupaten Pandeglang tahun 2023 mengalami kenaikan 6,43 persen menjadi Rp 2.980.351,46.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Tiara Shelavie
freepik
Ilustrasi uang - UMK Kabupaten Pandeglang tahun 2023 mengalami kenaikan 6,43 persen menjadi Rp 2.980.351,46. Sebelumnya, UMK Kabupaten Pandeglang tahun 2022 sebesar Rp 2.800.292,64. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Provinsi Banten telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten Kota (UMK) wilayah Kabupaten Pandeglang tahun 2023.

Penetapan tersebut dilakukan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar pada Rabu (7/12/2022), setelah pihaknya mendapat desakan dari serikat buruh pekerja.

Dilansir TribunBanten.com, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Septo Kalnadi mengatakan, Al Muktabar telah menandatangani Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten bernomor 561/Kep.318-Huk/2022 terkait penetapan UMK 2023.

Baca juga: UMP Banten 2023 Naik 6,4 Persen Menjadi Rp 2.661.280

Dalam surat penetapan, UMK Kabupaten Pandeglang tahun 2023 mengalami kenaikan 6,43 persen menjadi Rp 2.980.351,46.

Sebelumnya, UMK Kabupaten Pandeglang tahun 2022 sebesar Rp 2.800.292,64.

Berikut rincian besaran UMK Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten Tahun 2023:

1. Kabupaten Pandeglang (naik 6,43 persen) menjadi Rp 2.980.351,46.

2. Kabupaten Lebak (naik 6,17 persen) menjadi Rp 2.944.665,46.

3. Kabupaten Serang (naik 6,59 persen) menjadi Rp 4.492.961,28.

4. Kabupaten Tangerang (naik 7,02 persen) menjadi Rp 4.527.688,52.

5. Kota Tangerang (naik 6,97 persen) menjadi Rp 4.584.519,08.

6. Kota Tangerang Selatan (naik 6,34 persen) menjadi Rp 4.551.451,70.

7. Kota Cilegon (naik 7.30 persen) menjadi Rp 4.657.222,94.

8. Kota Serang (naik 6,24 persen) menjadi Rp 4.090.799,01.

Baca juga: Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Palopo, Sulawesi Selatan 2023: Naik 6,9 persen Jadi Rp3.384.876

UMP Banten 2023

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan