Kamis, 21 Agustus 2025

Kasus Suap di Bangkalan

Profil Abdul Latif, Bupati Bangkalan yang Ditangkap KPK Atas Kasus Dugaan Suap Lelang Jabatan

Berikut profil Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap. 

Penulis: Milani Resti Dilanggi
TRIBUNMADURA/AHMAD FAISOL
Berikut profil Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap.  

Kakak Abdul Latif itu divonis 13 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. 

Pendidikan

Abdul Latif merupakan jebolan pesantren. 

Ia mengenyam pendidikan di SD Negeri 01 Koja dan SMP Wiyata Mandala Periok, Jakarta Utara.

Abdul Latif kemudian masuk Pondok Pesantren Sidogiri, Kraton, Pasuruan.

Ia kemudian melanjutkan pendidikan Paket C di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKMB) Ki Hajar Dewantara di Bangkalan, Madura, Jawa Timur. 

Karier

Abdul Latif tercatat pernah menjadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan periode 2014-2018.

Ia juga pernah mengemban jabatan sebagai ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kabupaten Bangkalan.

Pada 2018, ia kemudian menjabat sebagai Bupati Bangkalan.

Abdul Latif juga bergabung di sejumlah organisasi keagamaan. 

Karier organisasi Abdul Latif berkutat di organisasi kepemudaan, berikut daftarnya:

  1. Pembina PC GP Ansor Bangkalan (2016-sekarang);
  2. Pembina Badan Silaturahmi Santri dan Tokoh Muda Madura (2010-2015);
  3. Pembina Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (2016-sekarang);
  4. Pembina Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (2016-sekarang); dan
  5. Ketua DPC PPP Kabupaten Bangkalan (2016-2021).

(Tribunnews.com/Milani Resti/Ilham Rian Pratama) (TribunnewsWiki.com/Febri Ady)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan