Sabtu, 23 Agustus 2025

Pengakuan Ismail Bolong

Update Kasus Ismail Bolong: Diperiksa hingga Dini Hari di Bareskrim Polri, Hari Ini Pengacara Rilis

Ismail Bolong telah diperiksa oleh Bareskrim Polri, bahkan pemeriksaan dilakukan hingga dini hari sampai Rabu (7/12/2022).

Kolase Tribunnews
Kolase foto Ismail Bolong, lambang Polri dan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Ismail Bolong diperiksa di Bareskrim Polri hingga dini hari Rabu (7/12/2022). Ismail Bolong sebelumnya mengatakan terkait suap tambang ilegal di Kalimantan Timur. Dugaan suap tambang ilegal tersebut menyeret nama Kabareskrim Polri, Irjen Pol Agus Andrianto. 

Soal dugaan suap tersebut sebelumnya juga dibenarkan oleh Hendra Kurniawan, terdakwa kasus perintangan penyidikan (Obstruction of Justice) pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) saat akan menjalani persidangan, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.

"Sekarang tentunya tim sedang mencari (Ismail Bolong)," kata Jenderal Listyo Sigit.

"Yakni tim dari Polda Kaltim maupun dari Mabes Polri," ungkapnya lagi.

Jenderal Listyo Sigit mengakui proses pencarian Ismail Bolong membutuhkan strategi.

Baca juga: Ismail Bolong Datangi Bareskrim Polri, Jalani Pemeriksaan soal Kasus Tambang Ilegal

Lantas nantinya apabila Ismail Bolong sudah ditemukan, pemeriksaan dugaan suap tambang ilegal ini akan dimulai dari Ismail Bolong.

"Karena kalau proses pidana harus ada alat bukti yang kuat," katanya.

Ismail Bolong merupakan mantan anggota satuan intelijen keamanan Polres Samarinda.

Bantahan Irjen Agus Andriyanto

Irjen Agus Andrianto
Irjen Agus Andrianto (Kompas TV)

Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto membantah tuduhan keterlibatannya dirinya dalam kasus tambang batu bara ilegal Ismail Bolong.

Apalagi, Ismail Bolong juga telah memberikan klarifikasi bahwa tak ada keterlibatan Agus Andrianto dengan tambang ilegal ini.

Dalam video klarifikasi itu, Ismail juga mengaku mendapat intimidasi saat merekam video.

Baca juga: Polri Segera Tentukan Status Hukum Ismail Bolong, KPK Mulai Kumpulkan Bukti Dugaan Tambang Ilegal

Meski Ismail Bolong sempat mengklarifikasi pernyataannya, eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, dan mantan Karopaminal Divropam, Hendra Kurniawan, membenarkan soal keterlibatan Agus.

Menurut Agus, pernyataan Hendra soal laporan itu tidak membuktikan adanya keterlibatan dirinya dalam kasus tambang ilegal itu.

"Keterangan (Hendra) saja tidak cukup, apalagi sudah diklarifikasi (Ismail) karena dipaksa," kata Agus, Jumat (25/11/2022).

Lebih lanjut, Agus justru mempertanyakan sikap Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan ketika menjabat sebagai petinggi Divisi Propam Polri.

"Jangan-jangan mereka yang terima dengan tidak teruskan masalah, lempar batu untuk alihkan isu," ujar Agus.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Galuh Widya Wardani) (Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan