Rabu, 3 September 2025

Pelecehan di Kampus

Fakta Kasus Dugaan Pelecehan di Universitas Gunadarma, Pelaku Berujung Dihakimi Massa

Dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi hingga terjadi perundungan di Universitas Gunadarma, Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (2/12/2022).

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Daryono
Unggahan Twitter @abcdyougoblog
Dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi hingga terjadi perundungan di Universitas Gunadarma, Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (2/12/2022). 

Korban dan pelaku disebut telah menyelesaikan perkaranya secara kekeluargaan.

Pernyataan itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

"Jadi itu masuk Gunadarma Depok."

"Kasusnya sudah diselesaikan, damai. Jadi korban tidak melapor," katanya, dikutip dari Kompas.com, Rabu (14/12/2022).

Korban Tak Laporkan ke Polisi

Lebih lanjut, Kombes Pol Endra Zulpan juga menyebut bahwa Polres Metro Depok sudah turun tangan mengklarifikasi pihak terkait.

Namun, korban diduga enggan membuat laporan kepada polisi.

Ia menyebut bahwa korban malu hingga tidak mau memperpanjang kasus ini ke jalur hukum.

Sebab, permasalahan tersebut, sudah diselesaikan bersama senior-seniornya di kampus.

Zulpan juga memastikan bahwa tidak ada tekanan atas keputusan korban tidak mau melapor.

"Bukan karena tekanan. Tadi dari (informasi) yang kami dapat karena malu ya," jelasnya.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Suci Bangun DS/Malvyandie Haryadi/Kompas.com/M Chaerul Halim)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan