Polisi Tembak Polisi
Singgung Pengacara Ferdy Sambo, Pakar Hukum Sebut Bharada E Anak SMA Tapi Pemikirannya Lebih dari S3
Khususnya pada sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (13/12/2022) kemarin.
Penulis:
Fitri Wulandari
Editor:
Hasanudin Aco
"Keterangan Saudara dalam BAP ini tidak konsisten semua. Saya mau tanya, yang mana yang benar," kata Arman Hanis, dikutip dari tayangan KompasTV.
"Jadi begini Bapak, dapat saya jelaskan biar Bapak tidak menanyakan lagi tentang BAP-BAP ini," jawab Bharada E dengan nada merendah.
Namun pernyataan tersebut disela oleh Arman Hanis yang menilai keterangan Bharada E memang harus ditanyakan.
Baca juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kembali Berpelukan Sebelum Sidang Dimulai di PN Jaksel
Karena sikapnya, Arman Hanis mendapat teguran dari Hakim Ketua, Wahyu Iman Santosa, agar memberi kesempatan Bharada E menjawab.
"Penasihat Hukum, beri kesempatan Saksi untuk menjawab," ujar Wahyu Iman menengahi.
Bharada E pun kembali memberikan keterangannya terkait pembunuhan Brigadir J.
Nadanya terdengar mulai meninggi hingga akhirnya marah saat menjawab pertanyaan Arman Hanis.
"Begini Bapak, Bapak bayangkan dari tanggal 8 Juli sampai di bulan Agustus saya didoktrin terus-menerus oleh klien Bapak tentang skenario (pembunuhan Brigadir J)," terang Bharada E dengan nadanya yang mulai meninggi.
"Siapa yang mendoktrin? Di mana Saudara didoktrin?!" tanya Arman Hanis yang suaranya juga meninggi.
"Di lantai tiga (rumah Jalan Saguling)!" jawab Bharada E yang meninggikan suaranya.
Melihat Arman Hanis yang menyela dan menekan Bharada E, Wahyu Iman memberikan peringatan.
Ia meminta kepada Arman Hanis untuk tidak membentak Bharada E.
Bharada E bahkan terdengar kesal pada sikap kuasa hukum Ferdy Sambo itu.
"Saudara Penasihat Hukum tidak perlu sampai membentak," sela Wahyu Iman.
"Saya mencoba mengingat kembali kejadian demi kejadian, Bapak kira segampang itu mengingat kembali?" tekan Bharada E.