Tok! DPR Sahkan 39 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2023, Ini Daftarnya
DPR resmi mengesahkan 39 RUU yang masuk Prolegnas Prioritas 2023 pada sidang paripurna yang digelar pada Kamis (15/12/2022).
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - DPR telah mengesahkan 39 Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas pada sidang paripurna DPR ke-13 masa sidang II tahun 2022-2023 pada Kamis (15/12/2022) di Gedung Parlemen, Senayan.
Sebelumnya, DPR merencanakan ada 41 RUU yang akan masuk prolegnas prioritas 2023 tetapi ada dua RUU yang dikeluarkan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR yaitu RKUHP dan RUU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Adapun alasan dikeluarkannya dua RUU itu karena RKUHP telah disahkan pada 6 Desember 2022 lalu.
Sedangkan, RUU LLAJ telah ditolak oleh mayoritas fraksi di DPR sehingga dikembalikan ke pemerintah.
Baca juga: Hanya 92 Anggota DPR Hadir Langsung di Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang
Sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Lodewijk Freidrich Paulus itu sempat menanyakan kepada anggota yang hadir apakah setuju 39 RUU menjadi Prolegnas prioritas 2023.
"Apakah Prolegnas Perubahan RUU Prioritas Tahun 2022, Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023, dan Prolegnas Perubahan Keempat RUU Tahun 2020-2024 tersebut dapat disetujui?" tanya Lodewijk kepada anggota DPR seperti yang ditayangkan di YouTube DPR RI.
"Setuju," jawab anggota yang hadir.
39 RUU yang disahkan terdiri dari 25 usulan DPR, 11 RUU usulan pemerintah, dan tiga RUU usulan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Untuk selengkapnya berikut daftar 39 RUU yang masuk Prolegnas prioritas 2023.
Usulan DPR
1. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
2. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.
3. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
4. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
5. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.
6. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
7. RUU tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan.
8. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
9. RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan.
10 RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.
11. RUU tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (Omnibus Law) dalam Prolegnas Tahun 2020-2024 tertulis RUU Reformasi Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (Omnibus Law).
12. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Dokter.
13.RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol.
14. RUU tentang Bahan Kimia.
15. RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
16. RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 17 Tahun 2017 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
17. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman.
18. RUU tentang Kesehatan (Omnibus Law) dalam Perubahan Ketiga 2020-2024 RUU tentang Sistem Kesehatan Nasional.
19. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
20. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial.
21. RUU tentang Kefarmasian.
22. RUU tentang Masyarakat Hukum Adat.
23. RUU tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama.
24. RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak.
25. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.
Baca juga: DPR akan Panggil KPU Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
Usulan Pemerintah
26. RUU tentang Hukum Acara Perdata.
27. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
28. RUU tentang Perubahan atasu UU Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia.
29. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
30. RUU tentang Desain Industri.
31. RUU tentang Wabah.
32. RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.
33. RUU tentang Perampasan Aset terkait Tindak Pidana.
34. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten.
35. RUU tentang Perubahan atasa UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
36. RUU tentang Pengadaan Barang dan Jasa Publik.
Usulan DPD
37. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan.
38. RUU tentang Daerah Kepulauan.
39. RUU DPD Usulan baru Prolegnas tentang Bahasa Daerah.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)