Kemenkes Revisi Gaji Dokter Internship atau Magang, Tertinggi Rp 6,4 Juta
Kemenkes merevisi penyesuaian besaran Bantuan Biaya Hidup (BBH) dokter internsip atau magang di Indonesia untuk tahun 2023, tertinggi Rp 6,4 juta.
Penulis:
Rina Ayu Panca Rini
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merevisi penyesuaian besaran Bantuan Biaya Hidup (BBH) dokter internsip atau magang di Indonesia untuk tahun 2023.
Sebagai tindak lanjut, Kemenkes menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) terkait dengan besaran BBH yang akan diterima oleh peserta internsip mulai tahun 2023.
"Sudah menjadi tugas kami di pemerintahan, menyerap masukan dan aspirasi dari masyarakat termasuk para dokter dan dokter gigi sebagai pemberi layanan masyarakat," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam keterangannya, Jumat (16/12/2022).
Adapun evaluasi besaran BBH disesuaikan berdasarkan enam kategori daerah sebagai berikut.
Kategori pertama adalah Daerah Terpencil, Perbatasan dan Kepulauan (DTPK) dengan nominal Rp 6.499.575.
Kategori kedua adalah Maluku, NTT dan Papua (di luar DTPK) dengan nominal Rp 3.999.574.
Baca juga: Rincian Gaji Dokter Internship, Diberikan Sesuai Kategori Daerah dengan Besaran hingga Rp 6 Juta
Kategori ketiga adalah Kalimantan dan Sulawesi (di luar DTPK) dengan nominal Rp 3.727.034.
Kategori keempat adalah Sumatera dan NTB (di luar ibukota Provinsi dan DTPK) dengan nominal Rp 3.498.800.
Kategori kelima adalah ibukota provinsi di Sumatera dan NTB dengan nominal Rp 3.241.200. Kategori keenam adalah Jawa dan Bali dengan nominal Rp 3.241.200.
Baca juga: Tuai Kritikan, Kemenkes Ubah Besaran Gaji Dokter Internship, Ini Rinciannya
“BBH di daerah DTPK diberikan lebih tinggi, dengan harapan dapat mendorong calon peserta internsip mau memilih wahana di daerah Terpencil, Perbatasan dan Kepulauan," ujar Budi.
Program Internsip diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan, agar masyarakat di daerah selama ini sulit memperoleh pelayanan kesehatan dapat mengakses dokter, dokter gigi dan layanan kesehatan.
Dalam praktiknya, peserta internsip mendapatkan BBH selama melaksanakan Program Internsip Dokter dan Dokter Gigi.
Sempat Tetapkan Gaji Rp 1,1 Juta
Kementerian Kesehatan sempat menerbitkan aturan yang menetapkan gaji atau bantuan biaya hidup dokter magang (internsip) sebesar Rp1,1 juta.