Minggu, 24 Agustus 2025

OTT KPK di Jawa Timur

Kini Jadi Tersangka, Sahat Tua Simanjuntak Tukarkan Uang Rp1 Miliar Sebelum Akhirnya Ditangkap

Pada siang harinya, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak memerintahkan stafnya, Rusdi untuk menukarkan uang Rp 1 miliar

Penulis: Daryono
Editor: Tiara Shelavie
Kolase Tribunnews
Wakil Ketua DPRD Jatim Saat Tua Simanjuntak jadi tersangka terkait korupsi dana hibah 

Selain Sahat, petugas KPK juga menggelandang tiga orang lainnya.

Secara beriringan mereka dibawa ke ruang konferensi pers. 

KPK menahan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P. Simandjuntak selama 20 hari pertama di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.
 
KPK menahan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P. Simandjuntak selama 20 hari pertama di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.   (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Setelah konferensi pers, Sahat memberikan pernyataan. 

Sekretaris DPD Partai Golkar Jawa Timur ini mengakui perbuatannya. 

Ia menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Jawa Timur. 

"Pertama, saya salah. Saya salah. Dan saya minta maaf kepada seluruh, semuanya, khususnya masyarakat Jawa Timur dan keluarga. Doakan kami agar tetap sehat, agar pemeriksaan ini bisa berjalan dengan lancar. Terima kasih," ucap Sahat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022) dini hari.

(Tribunnews.com/Daryono/Ilham Rian Pratama)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan