OTT KPK di Jawa Timur
Kronologi OTT Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak hingga Jadi Tersangka
Berikut kronologi Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P. Simandjuntak ditangkap hingga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Penulis:
Milani Resti Dilanggi
Editor:
Endra Kurniawan
KPK bergerak pada Rabu (14/12/2022) ke salah satu mal di Surabaya, Jawa Timur.
Di mal tersebut diduga terjadi penyerahan sejumlah uang dari Abdul Hamid kepada Rusdi, staf ahli Sahat.
Sekitar pukul 20.30 WIB, tim penindakan mengamankan beberapa pihak di lokasi berbeda.
Sahat diamankan di gedung DPRD Provinsi Jawa Timur.
Sementara Abdul Hamid dan Koordinator Lapangan Pokmas bernama Ilham Wahyudi alias Eeng masing-masing diamankan di rumah kediamannya di Kabupaten Sampang.
"Masing-masing diamankan di kediamannya di Kabupaten Sampang," ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Kamis.
Kemudian, dimintai keterangan di salah satu ruangan di Malporestabes Surabaya hingga Kamis (15/12/2022) pagi.
Baca juga: Daftar Tersangka Kasus Suap Dana Hibah: Wakil Ketua DPRD Jatim hingga Mantan Kepala Desa

Kamis (15/12/2022)
Kemudian, mereka segera diterbangkan ke Jakarta melalui Bandara Juanda untuk menjalani penyelidikan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Adapun Sahat Tua P Simandjuntak bersama tiga orang lainnya tiba di Gedung KPK, Kamis (15/12/2022) sekira pukul 12.39 WIB.
Sahat nampak mengenakan kemeja putih dan celana hitam serta topi kuning.
Menenteng tas, Sahat enggan bicara. Begitu juga dengan tiga orang lainnya.
Setelah dilakukan gelar perkara, KPK menyatakan ditemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan Sahat sebagai tersangka.
Politikus senior Partai Golkar itu dijerat bersama tiga tersangka lainnya.

Baca juga: Firli Bahuri Pamer KPK Bisa Jerat 115 Tersangka Sepanjang 2022
Yaitu staf ahli Sahat, Rusdi; Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang sekaligus selaku Koordinator Pokmas (Kelompok Masyarakat), Abdul Hamid; dan Koordinator lapangan Pokmas, Ilham Wahyudi.