Kamis, 11 September 2025

OTT KPK di Jawa Timur

Peran Tersangka Kasus Suap yang Jerat Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Minta Syarat Uang Muka

Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua, menawarkan bantuan dalam pengusulan dana hibah dengan syarat ada uang muka.

Tribunnews.com Irwan Rismawa/Surya.co.id Bobby Constantine Koloway
Sahat Tua Simanjuntak mengenakan rompi oranye saat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022) (kiri). Sahat setelah dilantik menjadi Wakil Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024 pada 30 September 2019 (kanan). Simak peran tersangka dalam kasus suap dana hibah yang menjerat Sahat Tua. 

"Yang jelas kita punya Bakumham, tapi tergantung dari beliau minta atau tidak."

"Dia belum minta," kata Sekjen Partai Golkar, Lodewijk F Paulus, Jumat.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P Simandjuntak Kenakan Rompi Oranye KPK

Lodewijk mengungkapkan, para kader yang terjerat kasus korupsi biasanya tidak meminta bantuan hukum kepada DPP Partai Golkar.

"Biasanya sih yang gini-gini mereka gak minta (bantuan hukum)," ucapnya.

Lebih lanjut, Lodewijk mengatakan Golkar belum bisa bersikap atas penangkapan Sahat oleh lembaga antirasuah tersebut.

Namun, yang pasti Partai Golkar tetap menghormati penegakan hukum yang dilakukan KPK.

"Yang jelas kita menghargai apa yang dilakukan oleh KPK dalam rangka penegakan hukum," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Ilham Rian Pratama/Chaerul Umam)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan