OTT KPK di Jawa Timur
Peran Tersangka Kasus Suap yang Jerat Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Minta Syarat Uang Muka
Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua, menawarkan bantuan dalam pengusulan dana hibah dengan syarat ada uang muka.
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Tiara Shelavie
"Yang jelas kita punya Bakumham, tapi tergantung dari beliau minta atau tidak."
"Dia belum minta," kata Sekjen Partai Golkar, Lodewijk F Paulus, Jumat.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P Simandjuntak Kenakan Rompi Oranye KPK
Lodewijk mengungkapkan, para kader yang terjerat kasus korupsi biasanya tidak meminta bantuan hukum kepada DPP Partai Golkar.
"Biasanya sih yang gini-gini mereka gak minta (bantuan hukum)," ucapnya.
Lebih lanjut, Lodewijk mengatakan Golkar belum bisa bersikap atas penangkapan Sahat oleh lembaga antirasuah tersebut.
Namun, yang pasti Partai Golkar tetap menghormati penegakan hukum yang dilakukan KPK.
"Yang jelas kita menghargai apa yang dilakukan oleh KPK dalam rangka penegakan hukum," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Ilham Rian Pratama/Chaerul Umam)