Rabu, 27 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Mulai Keceplosan di Persidangan

Setelah Ferdy Sambo kini giliran sang istri, Putri Candrawathi yang disebut keceplosan dalam persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir J.

kolase TribunJambi
Adapun pada sidang kali ini Bharada E akan menjadi saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022). Setelah Ferdy Sambo kini giliran sang istri, Putri Candrawathi yang disebut keceplosan dalam persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir J. 

Seperti diketahui, dalam persidangan, Putri Candrawathi selalu mengaku tidak tahu menahu soal penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J ini sendiri terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Padahal, berdasarkan keterangan beberapa saksi, Putri Candrawathi-lah yang diduga membawa Brigadir J ke rumah dinas di Duren Tiga untuk dieksekusi Ferdy Sambo, dengan dalih akan melakukan isolasi mandiri.

Bahkan, dari keterangan beberapa saksi, Putri Candrawathi ada di dalam kamar tak jauh dari posisi Brigadir J ditembak.

Baca juga: Pengamat Forensik Sebut Ada 2 Strategi dari Ferdy Sambo dan Putri untuk Hindari Hukuman Mati

Menurut Martin Lukas, ada Pernyataan Putri Candrawathi yang keceplosan dan menandakan ia tahu soal rencana pembunuhan Brigadir J di sidang.

"Kenapa saya bilang demikian? Kemarin Putri itu keceplosan ketika ditanya majelis hakim. Putri ditanya apa yang dilakukan saat terjadi penembakan dan saat mendengar suara tembakan," kata Martin Simanjuntak.

Pada sidang itu, Putri Candrawati yang hadir sebagai saksi untuk Bharada E, Kuat Maruf dan Ricky Rizal, menjawab jujur pada pertanyaan hakim itu.

"Dia menjawab dengan jujur, dengan mengatakan menutup telinga. Nah itu janggal. Kalau orang yang tidak mengetahui suatu peristiwa yang terjadi dan siapa yang menjadi pelakunya ataupun korbannya, tidak akan mungkin tutup kuping," ujarnya dalam sidang baru-baru ini.

Sebab jika Putri tidak tahu Brigadir J akan ditembak, ia akan segera mengamankan diri dan akan ketakutan saat mendengar suara tembakan.

Biasanya, kata Martin, orang akan segera mengamankan diri untuk menghindari menjadi korban, setelah terdengar suara tembakan.

"Tapi yang dilakukan PC, kata dia di sidang menutup telinga dan tetap tidur di kamar," ujar Martin.

"Putri harusnya entah masuk ke dalam kolong meja, atau kolong tempat tidur, kolong lemari, dan segera mungkin menelpon para ajudan ataupun menelepon suaminya yang pada saat itu adalah sebagai Kadiv Propam dan tolong segera amankan," terangnya.

Namun Putri tidak melakukan semua itu karena pasti sudah tahu ada penembakan atas Brigadir J dan situasi dirinya dipastikan aman.

Menurutnya, hal yang dilakukan Putri Candrawati menandakan ia sangat tahu situasi aman, sehingga tak berusaha mencari usaha pertolongan.

"Nggak dilakukan karena dia yakin dan percaya diri, bahwa di luar situasinya aman. Karena diduga keras dia tahu peristiwa apa yang terjadi di luar kamarnya," katanya.

Kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Martin Simanjuntak, menyebut pernah ada insiden tembak menembak antara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada 2021. (tangkap layar youTube TvOneNew)
Kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Martin Simanjuntak, menyebut pernah ada insiden tembak menembak antara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada 2021. (tangkap layar youTube TvOneNew) (Istimewa)
Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan