Polisi Tembak Polisi
Beda Keterangan Jumlah Luka Tembak di Tubuh Brigadir J, Versi Ahli forensik RSCM dan Pusdokkes Polri
Sementara itu dua luka yang ada di jari dan pipi adalah luka pantulan dari peluru yang keluar lalu yang kembali memantul ke tubuh Brigadir J.
Penulis:
Galuh Widya Wardani
Editor:
Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Ahli forensik dari RSCM Ade Firmansyah memberikan keterangan yang berbeda dari ahli forensik Pusdokkes Polri soal jumlah luka tembak di tubuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Ade Firmansyah menyebutkan jumlah luka tembakan yang ada di tubuh Brigadir J ada lima luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar.
Dua di antaranya, kata Ade, yang paling mematikan.
Adapun lokasi lukanya berada di dada dan kepala.
Sementara itu dua luka yang ada di jari dan pipi adalah luka pantulan dari peluru yang keluar lalu yang kembali memantul ke tubuh Brigadir J.
"Ada (salah satu titik) luka, kami melihatnya bukan sebagai luka tembak masuk tersendiri."
"Karena itu adalah berdasarkan alur lintasan anak peluru itu bisa disebabkan oleh luka tembak masuk yang berasal dari lengan bawah kiri bagian belakang."
https://www.youtube.com/watch?v=Y5PQoRiGhFs
Baca juga: Fakta Kondisi Jenazah Brigadir J Sesaat Setelah Penembakan di Rumah Ferdy Sambo, Maskernya Bolong
"Arahnya pelurunya akan keluar dari lengan bawah kiri bagian depan dan kemudian bisa mengenai jari manis dan jari kelingkingnya."
"Sehingga itu satu lintasan dari lengan bawah sampai ke jari."
"Adapun luka tembak masuk yang ada di bawah mata sebelah kiri, kami juga melihat itu sebagai juga jalur lintasan," kata Ade Firmansyah saat ditanyai Jaksa Penuntu Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kesaksian itu berbeda dengan kesaksian Farah Primadani Karouw yang merupakan ahli forensik dan medikolegal dari RS Bhayangkara Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri.
Sementara itu, menurut kesaksian Farah Primadani, sebelum diautopsi ulang, di tubuh Brigadir J terlihat ada sebanyak tujuh luka tembak masuk.
Tak hanya itu, ahli juga mengungkapkan ada sebanyak enam luka tembak keluar di tubuh korban.
Hal tersebut diungkap Farah Primadani Karouw yang didatangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai
“Ketika saudara melakukan pemeriksaan jenazah atas nama Nofriansyah Yosua Hutabarat metode apa yang anda lakukan?” tanya JPU dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022) dikutip dari Kompas Tv.
Baca juga: VIDEO Ferdy Sambo: Tak Mungkin Saya Berbohong Karena Menyangkut Istri Saya
“Kami melakukan pemeriksaan sesuai dengan permintaan dari pihak penyidik yaitu pemeriksaan luar jenazah dan pemeriksaan dalam atau otopsi,” jawab Farah.
JPU lantas menanyakan terkait spesifikasi penemuan setelah ahli melakukan pemeriksaan luar dan pemeriksaan dalam.
https://www.youtube.com/watch?v=6gPCUcnr0IQ
Pada pemeriksaan luar, kata Farah, ditemukan adanya satu jenazah laki-laki yang mengenakan kaus lengan pendek berwarna putih dalam kondisi berlumuran darah.
Jenazah itu, mengenakan celana panjang model jeans berwarna biru.
Selanjutnya, mengenai pemeriksaan dalam, Farah menemukan beberapa luka yang disimpulkan sebagai luka tembak.
“Setelah kami bersihkan jenazahnya kami menemukan ada beberapa luka yang kami simpulkan sebagai luka tembak,” lanjut Farah.
Farah pun menjelaskan berdasarkan pemeriksaan dan karakteristik dan pola gambaran luka yang ada pada tubuh jenazah Brigadi J, terdapat luka tembak masuk dan ada luka tembak keluar.

Baca juga: Ahli Forensik Beberkan Kondisi Luka Tembak Brigadir J: Satu Proyektil Bersarang di Rongga Dada
“Yang saya temukan pada saat pemeriksaan, kami temukan adanya tujuh (luka tembakan) masuk beserta enam luka tembak keluar."
“Yang pertama dari atas ke bawah kami menemukan satu luka tembak masuk di kepala bagian belakang sisi kiri, kemudian di bibir bawah sisi kiri, kemudian di puncak bahu kanan."
“Lalu di dada sisi kanan, di pergelangan tangan kiri sisi belakang, serta di kelopak bawah mata kanan dan terakhir di jari manis tangan kiri untuk luka tembak masuk,” papar Farah.
Sementara itu, Farah mengatakan luka tembak keluar terlihat di beberapa bagian tubuh korban.
“Kami temukan di puncak hidung, kemudian di leher sisi kanan, di lengan atas kanan sisi luar, di pergelangan tangan kiri sisi depan, serta di jari manis tangan kiri tapi sisi dalam,” jelas Farah.

Baca juga: Ahli Forensik Beberkan Kondisi Luka Tembak Brigadir J: Satu Proyektil Bersarang di Rongga Dada
Tembakan Fatal
Pada kesempatan yang sama, Farah menegaskan ada dua tembakan yang bersifat fatal hingga menyebabkan kematian Brigadir J.
"Luka tembak sebanyak tujuh tembak masuk dan enam tembak luar."
"Dari tujuh luka tembak yang ditemukan, ada dua yang bersifat fatal atau dapat menimbulkan kematian," kata Farah dalam persidangan di PN Jaksel.
Farah juga memberikan kesaksian bahwa Brigadir J diperkirakan tewas antara satu hingga enam jam sebelum pemeriksaan dilakukan.
"Kalau perkiraan waktu kematian kami perkirakan berdasarkan ilmu tanatologi."
"Kami menemukan korban meninggal antara 2 sampai 6 jam sebelum melakukan pemeriksaan luar," jelas Farah.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Rahmat Fajar Nugraha)