Senin, 29 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Bripka Ricky Rizal: Grup WA Duren Tiga Tak Ada Hubungannya dengan Kasus Tewasnya Brigadir J

Bripka RR menyebut grup WA Duren Tiga tidak ada hubungannya dengan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Warta Kota/YULIANTO
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ricky Rizal menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (19/12/2022).  Agenda persidangan hari ini akan menghadirkan Lima saksi ahli dari jaksa penuntut umum (JPU), mulai dari ahli forensik, digital forensik, Inafis, dan kriminologi berikut saksi yang dapat dihadirkan Farah P Karow (ahli forensik), Ade Firmansyah (ahli forensik), Adi Setya (ahli digital forensik), Eko Wahyu Bintoro (ahli inafis), dan Prof Dr Muhamad Mustofa (ahli kriminologi). Bripka RR menyebut grup WA Duren Tiga tidak ada hubungannya dengan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

TRIBUNNEWS.COM - Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR mengungkapkan dibuatnya grup WhatsApp (WA) ‘Duren Tiga’ tidak ada hubungannya dengan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Grup itu merupakan grup WA baru yang dibuat Bripka RR lantaran seluruh anggota di grup sebelumnya tiba-tiba mengeluarkan diri atau left group.

Hal ini diungkapkan oleh pengacara Bripka RR, Zena Dinda Defega.

“Grup (WA Duren Tiga) nggak ada urusan sama kasus (pembunuhan Brigadir J) sih. Cuma grup biasa yang memang semua yang kerja sama FS (Ferdy Sambo) dan PC (Putri Candrawathi),” kata Zena saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (20/12/2022).

Sementara ketika ditanya soal sosok dibalik nomor WhatsApp bernama Tuhan Yesus, Zena mengatakan bahwa dia adalah Alfonsius.

Alfonsius, kata Zena, merupakan security atau penjaga keamanan dari rumah Ferdy Sambo.

“Seingat mas Ricky itu Alfonsius, security,” jelasnya.

Baca juga: Ferdy Sambo Sebut Penyidik Ingin Orang di Rumahnya Jadi Tersangka, Polisi Serahkan Putusan ke Hakim

Zena menjelaskan penamaan Tuhan Yesus dalam nomor WA tersebut dilakukan oleh Alfonsius sendiri.

“Jadi kontak WA-nya kalau belum disimpan kan keliatan nomor sama nama yang memang orang yang punya namain WA-nya. Jadi itu dari yang punya (nomor) WA sendiri yang namain. Bukan mas Ricky,” jelasnya.

Sebelumnya, ahli digital forensik dari Puslabfor, Adi Setya membeberkan adanya grup WA baru dengan nama ‘Duren Tiga’.

Adi mengatakan grup tersebut tercatat dibuat oleh Bripka RR tiga hari setelah tewasnya Brigadir J yaitu 11 Juli 2022.

Adapun fakta ini diungkapkan oleh Adi saat sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Senin (19/12/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ricky Rizal menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (19/12/2022).  Agenda persidangan hari ini akan menghadirkan Lima saksi ahli dari jaksa penuntut umum (JPU), mulai dari ahli forensik, digital forensik, Inafis, dan kriminologi berikut saksi yang dapat dihadirkan Farah P Karow (ahli forensik), Ade Firmansyah (ahli forensik), Adi Setya (ahli digital forensik), Eko Wahyu Bintoro (ahli inafis), dan Prof Dr Muhamad Mustofa (ahli kriminologi). Warta Kota/YULIANTO
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ricky Rizal menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (19/12/2022).  Agenda persidangan hari ini akan menghadirkan Lima saksi ahli dari jaksa penuntut umum (JPU), mulai dari ahli forensik, digital forensik, Inafis, dan kriminologi berikut saksi yang dapat dihadirkan Farah P Karow (ahli forensik), Ade Firmansyah (ahli forensik), Adi Setya (ahli digital forensik), Eko Wahyu Bintoro (ahli inafis), dan Prof Dr Muhamad Mustofa (ahli kriminologi). Warta Kota/YULIANTO (Warta Kota/YULIANTO)

Fakta ditemukannya nomor dengan nama ‘Tuhan Yesus’ ini berawal ketika pengacara Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR bertanya terkait anggota dari grup WA ‘Duren Tiga’.

Kemudian, Adi menjawab bahwa ada nama para terdakwa dari Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, hingga Kuat Maruf.

Lalu ada juga nama asisten rumah tangga (ART), Diryanto atau Kodir serta mantan ajudan Ferdy Sambo, Damson Koban.

“Saudara Ahli, tadi Ahli menjelaskan ada grup WhatsApp Duren Tiga ya? Pertanyaan kami siapa saja yang ada di dalam grup WhatsApp tersebut?” tanya kuasa hukum Bripka RR, dikutip dari YouTube Kompas TV, Selasa (20/12/2022).

“Pertama kontak WhatsApp atas nama Richard (Bharada E), kedua atas nama Ricky Wibowo (Bripka RR), ketiga atas nama Damson Koban, berikutnya atas nama Deden, Kemudian kontak atas nama Irjen Ferdy Sambo, kontak WhatsApp atas nama Putri Candrawathi, kontak WhatsApp atas nama Diryanto, kontak WhatsApp atas nama Om Kuat,” beber Adi.

Baca juga: Bripka Ricky Rizal Ungkap Alasan Lucuti Senjata Api Brigadir J di Magelang, Tak Ada yang Menyuruh

Selain itu, adapula beberapa kontak dengan nama inisial hingga ditemukan nomor atas nama ‘Tuhan Yesus’. 

“Kontak WhatsApp atas nama SMD, kontak WhatsApp atas nama Tuhan Yesus, kontak WhatsApp atas nama Alfanzo, kontak WhatsApp atas nama Sadam, kontak WhatsApp atas nama Gusti Sejati, kontak WhatsApp atas nama Prayogi Diktara, kontak WhatsApp atas nama AR 19, dan kontak WhatsApp atas nama WTK 46,” imbuh Adi.

Setelah menjabarkan nomor WhatsApp yang masuk di grup WA ‘Duren Tiga’, pengacara Bripka RR pun bertanya terkait asal seluruh temuan tersebut berasal dari handphone siapa saja.

Adi pun menjawab bahwa temuan deretan nomor WA itu berasal dari handphone milik Bharada E.

“Ini kan Ahli mentranskrip kan ya. Dari HP siapa saja? WhatsApp itu Saudara transkripkan ke dalam bentuk Berita Acara Pemeriksaan itu dari HP siapa? Transkrip atau percakapan itu Shli dapat dari HP siapa?” tanya kuasa hukum Bripka RR.

“Barang bukti nomor 280 dari STP atas nama Richard,” jawab Adi.

Sebelumnya, Adi menjelaskan percakapan dalam grup WA ‘Duren Tiga ini tidak dapat terdeteksi.

Namun, ia mengungkapkan, bahwa nomor Bharada E menjadi anggota grup tersebut hanya dalam waktu singkat.

Baca juga: Ricky Rizal Buat Grup WhatApps Duren Tiga Setelah Empat Hari Pembunuhan Brigadir Yosua

Hal itu dibuktikan dengan adanya riwayat dikeluarkannya Bharada E di hari yang sama saat grup dibuat.

Hal ini disampaikan Adi saat ditanya jaksa penuntut umum (JPU) terkait ada atau tidaknya riwayat percakapan dalam grup itu.

“Ada penghapusan enggak percakapan di dalam situ?” tanya JPU.

“Kalau di sini rentangnya hanya waktu singkat, Pak. Akun WhatsApp atas nama Richard masuk ke dalam grup tersebut tidak lebih dari satu hari."

"Dia di-add (dimasukkan grup) pada jam 5 pagi tanggal 11 (Juli 2022) kemudian di-remove (dikeluarkan) dari grup tersebut pada jam 8 tanggal 11, jadi enggak sampai 1 hari (jadi anggota grup ‘Duren Tiga’),” papar Adi.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(YouTube Kompas TV)

Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan