Selasa, 30 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Bripka Ricky Rizal Ungkap Alasan Lucuti Senjata Api Brigadir J di Magelang, Tak Ada yang Menyuruh

Bripka Ricky Rizal mengungkap alasan melicuti senjata api Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Ricky Rizal menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (12/12/2022). Bripka RR mengungkap alasan dirinya melicuti senjata api Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bripka Ricky Rizal mengungkap alasan melicuti senjata api Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah.

Tindakan itu disebut terdakwa sebagai langkah antisipasi seusai adanya pertengkaran Brigadir J dengan Kuat Maruf.

Diketahui, dua senjata Brigadir J diambil tersebut HS Nomor Seri H233001 dan laras panjang jenis Steyr AUG, Kal. 223, Nomor Pabrik 14USA247.

Kedua senjata itu lalu disimpan di lantai dua kamar Tribrata Putra Sambo.

Baca juga: Ferdy Sambo Curhat Digiring ke Patsus Mabes Polri oleh Jenderal Bintang Dua Usai Bharada E Cabut BAP

Ricky Rizal menuturkan bahwa dua senjata api tersebut diambil karena melihat pertengkaran antara Brigadir J dan Kuat Maruf di Magelang.

Sebab, Kuat Maruf sempat mengejar Brigadir J sambil membawa sebilah pisau.

"Pada saat itu kan saya turun mencari Yosua dulu, setelah masuk ke kamar saya lihat ada senjata Steyr, saya ingat apa yang Om Kuat sampaikan kalau dia itu sempat mengejar ngejar Yosua pakai pisau. Setelah itu saya ambil senjata panjang itu lalu saya buka lalu ada senjata Yosua juga," kata Ricky saat memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).

Baca juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi  Bantah Berikan Uang Rp1 Miliar ke Bharada E usai Tembak Yosua

Ricky Rizal menuturkan bahwa senjata itu diambil untuk mengantisipasi adanya keributan susulan antara Kuat Maruf dan Brigadir J.

Dia takut Brigadir J memakai senjatanya untuk menembak Kuat Maruf.

"Lalu, saya ambil untuk mengantisipasi kalau Yosua tak berkenan apa yang dilakukan oleh Om Kuat. Sedangkan kita tidak tahu apa yang terjadi kalau mereka ribut lagi dan ternyata Yosua melakukan hal yang tidak diinginkan, sedangkan saya disitu," ungkapnya.

Lebih lanjut, Ricky Rizal memastikan bahwa pihaknya tak disuruh siapa pun saat mengambil senjata api milik Brigadir J.

Adapun senjata itu diambil murni hanya langkah antisipasi.

Baca juga: Pakar Hukum Pidana Sebut Bantahan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo Tidak Didukung Alat Bukti Lain

"Tidak (dorongan orang lain ambil senpi). Saya hanya antisipasi daripada terjadi keributan susulan. Om Kuat menyampaikan mengejar pakai pisau. Kalau Yosua tidak terima gimana pak," pungkasnya.

Diketahui, Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.

Brigadir Yoshua tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan