Sabtu, 6 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Profil Farah Primadani, Dokter Forensik yang Akui Sengaja Pindah Otak Brigadir J ke Perut

Simak profil Farah Primadani Kaurow, Dokter Forensik yang mengakui sengaja memindahkan otak Brigadir J ke perut.

YouTube KompasTV/ISTIMEWA
Ahli Forensik dan Medikolegal, Farah Primadani Kaurow (kiri), hadir sebagai saksi ahli dalam sidang kasus Brigadir J (kanan), Senin (19/12/2022). Farah mengakui sengaja memindahkan otak Brigadir J ke dalam rongga perut. Simak profilnya. 

Tak Ada Luka Lain Selain Luka Tembak

Jenazah Brigadir Yosua Hutabarat dilakukan pemakaman kembali secara kedinasan, Rabu (27/7/2022).
Jenazah Brigadir Yosua Hutabarat dilakukan pemakaman kembali secara kedinasan, Rabu (27/7/2022). (Tangkap layar siaran langsung YouTube Kompas TV)

Farah Primadani Kaurow mengungkapkan tak ada luka lain selain luka tembak di jenazah Brigadir J.

Baca juga: Populer Nasional: Dokter Forensik Akui Sengaja Pindah Otak Brigadir J | Sosok KSAL Pengganti Yudo

Diketahui, Farah merupakan dokter forensik yang pertama kali melakukan autopsi kepada jenazah Brigadir J di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

Ia menuturkan, sayatan pisau di tubuh Brigadir J merupakan bekas autopsi pertama kali yang telah dilakukannya pada 8 Juli 2022 lalu.

"Apakah di jenazah Yosua itu ada sayatan pisau atau tusukan pisau?" tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU), Senin.

"Betul, bekas sayatan itu saya lakukan dengan sengaja untuk mengeluarkan peluru," jawab Farah. 

Farah menuturkan tak ada luka tusukan atau sayatan di tubuh Brigadir J saat pertama kali dia melakukan autopsi.

Luka di sekujur tubuh Brigadir J murni karena luka tembakan.

"Di luar yang saya lakukan saat pertama kali jenazah datang tidak ditemukan luka-luka lain selain luka tembak," tukasnya.

Dalam sidang yang digelar pada Senin kemarin, lima saksi ahli dihadirkan untuk memberikan keterangan atas terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal (Bripka RR), dan Kuat Maruf.

Kelima ahli tersebut adalah:

1. Muhammad Mustofa (Ahli Kriminologi);

2. Farah Primadani Kaurow (Ahli Forensik & Medikolegal);

3. Ade Firmansyah S (Ahli Forensik & Medikolegal);

4. Eko Wahyu B (Ahli Inafis);

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan